Daerah

Kejari Aceh Jaya Lelang Delapan Handphone Rampasan Negara

67
×

Kejari Aceh Jaya Lelang Delapan Handphone Rampasan Negara

Sebarkan artikel ini
Kejari Aceh Jaya saat melakukan proses lelang hasil rampasan negara yang berkekuatan hukum tetap, di Aceh Jaya, Kamis (29/10/2026). FOTO/ANTARA/HO/Kejari Aceh Jaya

posaceh.com, Calang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Jaya melelang delapan unit telepon genggam hasil rampasan negara dari perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap dan hasilnya disetor ke kas negara.

“Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mengoptimalkan pengelolaan barang rampasan negara, sekaligus memastikan hasil penjualannya memberikan kontribusi bagi penerimaan negara,” kata Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejari Aceh Jaya, Muhammad Irsan, di Aceh Jaya, Kamis (29/10/2026).

Dari kegiatan lelang tersebut, didapatkan hasil sekitar Rp3.611.000 yang disetorkan ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Muhammad Irsan berharap, penjualan langsung tersebut dapat memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan barang rampasan negara, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kejaksaan.

Ia menyebutkan, delapan unit telepon genggam yang dijual terdiri atas berbagai merek, yakni Realme, Redmi, Infinix, Oppo, dan Samsung.

Dari seluruh barang tersebut, Samsung Galaxy A26 berwarna mint menjadi ponsel dengan nilai jual tertinggi, yakni Rp1.245.000. Sementara itu, Redmi 5 Plus berwarna emas terjual dengan nilai Rp44.000.

Adapun enam unit lainnya meliputi Realme berwarna hijau senilai Rp208.000, Redmi A5 berwarna hitam Rp220.000,

Realme C71 Rp362.000, Infinix Smart 8 berwarna hitam Rp150.000, Oppo berwarna biru dongker Rp84.000, serta Infinix X6528B berwarna hijau muda Rp223.000.

Ia menegaskan, penjualan langsung ini merupakan mekanisme pengelolaan barang yang telah dirampas untuk negara berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

“Langkah ini untuk mengoptimalkan nilai ekonomis aset sekaligus mendukung pemulihan aset negara secara transparan dan akuntabel,” demikian Muhammad Irsan.(Muh/*)