EkbisNasional

Kejar Pertumbuhan Ekonomi 5,8 Persen di 2022, Pemerintah Diminta Lakukan Hal Ini

2389
Suasana arus lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (5/11/2020). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi Indonesia pada kuartal III-2020 minus 3,49 persen, Indonesia dipastikan resesi karena pertumbuhan ekonomi dua kali mengalami minus. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

posaceh,com, Jakarta – Pemerintah menetapkan perkiraan pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,2, – 5,8 persen pada 2022 mendatang. Pertumbuhan ini masuk di dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2022.

Untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi tersebut maka konsumsi rumah tangga harus berada di level 5,1 – 5,3 persen, konsumsi pemerintah 3,2 – 4,4 persen, investasi di 5,4 – 6,9 persen, ekspor di 4,3 – 6,8 persen dan impor pada kisaran 3,6 – 7,8 persen.

Wakil Ketua Komisi XI, DPR RI Dolfie OFP mengatakan, dalam mengupayakan capaian sasaran pertumbuhan ekonomi tersebut, maka pemerintah diminta untuk melakukan berbagai kebijakan dan program. Salah satunya melaui konsumsi rumah tangga. Di mana konsumsi rumah tangga sebagai komponen penyumbang terbesar pertumbuhan ekonomi sangat ditentukan oleh daya beli masyarakat.

“Pemerintah agar mengupayakan melalui kebijakan dan program APBN 2022 antara lain untuk dapat meningkatkan daya beli masyarakat melindungi daya masyarakat yang tidak mampu,” kata Dolfie dalam rapat kerja bersama dengan pemerintah, Selasa (8/6/2021).

Komisi XI meminta agar belanja pemerintah diarahkan untuk meningkatkan belanja yang berkualitas dan ditandai dengan manfaat belanja yang langsung dirasakan oleh di sektor-sektor produktif. Belanja yang diarahkan harus untuk memenuhi kebutuhan dasar rakyat, meningkatkan produktivitas lapangan usaha rakyat, dan memperkuat daya saing termasuk industri pengolahan

Sementara itu dalam meningkatkan investasi sebagai komponen kedua terbesar penyumbang pertumbuhan ekonomi, pemerintah diminta agar segera mengefektifkan peran lembaga pengelola investasi serta menciptakan iklim investasi yang kondusif.

Dalam ekspor impor, pemerintah agar melalui kebijakan dan program APBN untuk melindungi komoditas unggulan khususnya pangan dari kebijakan impor agar tidak mendistorsi produktivitas dan kesejahteraan rakyat di bidang pangan.

“Pemerintah juga harus memperkuat industri berorientasi ekspor serta memperkuat industri yang dapat mengganti bahan baku impor,” tandasnya.

Sumber: Merdeka.com

Exit mobile version