posaceh.com, Jakarta – Sumpah Pemuda 28 Oktober yang diikrarkan pada Kongres Pemuda Kedua menjadi salah satu peristiwa penting Bangsa Indonesia dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia .
Sumpah Pemuda merupakan sebuah peristiwa dimana para pemuda yang berasal dari berbagai suku bangsa sama-sama mengakui jika Indonesia adalah tanah air, bangsa, dan bahasa mereka.
Untuk memperingati peristiwa besar tersebut, pemerintah akhirnya memutuskan bahwa setiap tanggal 28 Oktober diperingati sebagai Hari Sumpah Pemuda.
Pencetus Sumpah Pemuda
Dikutip dari website Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia, Sumpah Pemuda merupakan janji setia kebangsaan pemuda Indonesia dari berbagai latar belakang berbeda yang menyatakan bahwa bertumpah darah Indonesia, berbangsa Indonesia dan juga berbahasa Indonesia.
Pencetus Sumpah Pemuda adalah pemuda-pemuda yang ikut serta berpartisipasi dalam Kongres Pemuda Kedua yang dilaksanakan pada tanggal 27 – 28 Oktober 1928 di Jakarta.
Adapun Kongres Pemuda Kedua ini diprakarsai oleh Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia (PPPI).
Berbagai perkumpulan pemuda-pemuda daerah ikut menghadiri Kongres Pemuda Kedua ini. Perkumpulan pemuda itu yakni:
1. Jong Java
2. Jong Soematra
3. Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia (PPPI)
4. Ikatan Jong Batak
5. Jong Celebes
6. Pemoeda Indonesia
8. Jong Islamieten
9. Sekar Roekoen, dan
10. Pemoeda Kaoem Betawi.
Pada Kongres Pemuda Kedua inilah akhirnya tercetuslah rumusan sebuah prinsip persatuan kebangsaan yang akhirnya dikenal dengan Sumpah Pemuda.
Dapat dikatakan Kongres Pemuda Kedua menjadi sebuah tonggak yang mengajak seluruh pemuda di seluruh Indonesia untuk sama-sama bersatu tanpa melihat latar belakang.
Keputusan ini semata-mata untuk dapat membangkitkan rasa nasionalisme dari para pemuda untuk dapat mempersatukan tekad menghapus semangat kedaerahan.
Hal ini menjadi kunci untuk dapat mewujudkan cita-cita luhur bangsa Indonesia untuk dapat meraih kemerdekaan dari tangan penjajah.
Lahirnya Sumpah Pemuda yang dipelopori oleh organisasi-organisasi pemuda dari berbagai wilayah ini akhirnya menunjukkan bahwa perbedaan latar belakang bisa bersatu dan menjadi kekuatan bangsa Indonesia.
Dengan diikrarkannya Sumpah Pemuda ini membuat para pemuda sudah mampu melupakan adanya perbedaan latar belakang. Mereka saling bahu-membahu demi terwujudnya tujuan bersama, yakni kemerdekaan Indonesia.
Berikut ini isi Sumpah Pemuda yang dicetuskan pada Kongres Pemuda Kedua:
Pertama
Kami putera dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, Tanah Indonesia.
Kedua
Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, Bangsa Indonesia.
Ketiga
Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia.
Selain dicetuskannya ikrar Sumpah Pemuda, pada Kongres Pemuda Kedua inilah untuk pertama kalinya lagu “Indonesia Raya” diperdengarkan.
Pada saat itu, Wage Rudolf Soepratman yang merupakan pencipta lagu Indonesia Raya ini memperdengarkan lagu kebangsaan Indonesia ini melalui lantunan biola.
Kongres Pemuda Kedua ini merupakan lanjutan dari Kongres Pemuda Pertama yang telah dilaksanakan pada tanggal 30 April – 2 Mei 1926.
Pada Kongres Pemuda Pertama ini disepakati tentang pentingnya kerjasama, persatuan dan persahabatan Indonesia.
Besarnya pengaruh Sumpah Pemuda dalam perjalanan bangsa ini akhirnya membuat pemerintah memutuskan tanggal 28 Oktober diperingati sebagai Hari Sumpah Pemuda berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 316 Tahun 1959 yang ditandatangani oleh Presiden Soekarno.
Dengan perayaan Hari Sumpah Pemuda ini diharapkan semangat para pemuda yang terlebih dahulu gigih memperjuangkan kemerdekaan bisa menjadi contoh bagi pemuda saat ini.
Para pemuda yang diharapkan dapat mempererat persatuan untuk mengisi kemerdekaan.(Muh/*)
