posaceh.com, Jakarta – Kasus Harun Masiku yang telah menjadi buronan berkepanjangan telah melibatkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Kabarnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Hasto sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR- RI, Harun Masiku.
Sumber CNNIndonesia.com di internal KPK, Selasa (24/12/2024) membenarkan penetapan Hasto sebagai tersangka. Namanya sebagai tersangka juga tercantum dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan yaitu Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024. Dia juga menyertakan Sprindik yang memuat nama Hasto sebagai tersangka.
“Bersama ini diinformasikan, bahwa KPK sedang melaksanakan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka Hasto Kristiyanto bersama-sama Harun Masiku,” demikian kutipan Sprindik tersebut. Gelar perkara atau ekspose terkait Hasto dilakukan KPK pada Jumat, 20 Desember 2024.
Harun Masiku yang merupakan eks calon anggota legislatif dari PDIP sudah buron selama lima tahun. Dia diduga menyuap Wahyu Setiawan yang saat itu menjabat komisioner KPU agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR tetapi meninggal dunia.
Harun Masiku diduga menyiapkan uang sekitar Rp 850 juta sebagai pelicin melenggang ke Senayan untuk periode 2019-2024. Terdapat dua orang lain yang juga diproses hukum KPK dalam kasus ini yaitu orang kepercayaan Wahyu yang bernama Agustiani Tio Fridelina dan Saeful Bahri.
Pada Kamis, 2 Juli 2020, jaksa eksekutor KPK Rusdi Amin menjebloskan Saeful Bahri ke Lapas Kelas IA Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 18/Pid. Sus-Tpk/2020/PN. Jkt. Pst tanggal 28 Mei 2020, Saeful divonis dengan pidana 1 tahun 8 bulan penjara dan denda Rp150 juta subsider empat bulan kurungan.
Sedangkan Agustiani divonis dengan pidana empat tahun penjara dan denda Rp150 juta subsider empat bulan kurungan. CNNIndonesia.com belum mendapat konfirmasi atau klarifikasi dari PDIP terkait penetapan tersangka Hasto oleh KPK. Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy, Djarot Saiful Hidayat dan Deddy Yevri Sitorus belum merespons saat dihubungi.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan akan mengecek terlebih dahulu mengenai hal tersebut. “Saya akan coba cek terlebih dahulu infonya, bila ada update akan disampaikan,” katanya.
SebelumnyaSekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sempat mengaku sudah mendapatkan kabar buruk bahwa dirinya dibidik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dijadikan sebagai tersangka. Informasi tersebut disampaikan Hasto dalam podcast YouTube Akbar Faizal Uncensored yang diunggah pada Jumat, 22 November 2024 lalu. CNNIndonesia.com telah mendapat izin untuk mengutipnya.
Hasto dalam podcast tersebut mengaku mendapatkan informasi rencana penetapan tersangka itu dari pengamat militer Connie Bakrie. “Connie menginformasikan kepada saya, ada bad news. Saya mau ditetapkan sebagai tersangka. Atas suatu peristiwa yang sebenarnya sangat-sangat absurd, sangat tidak jelas,” ujar Hasto.
Hasto menilai ada dua faktor utama yang membuat dirinya kembali diancam akan ditetapkan sebagai tersangka. Yakni lantaran menyinggung Presiden RI ke-7 Joko Widodo dalam disertasinya serta terkait langkah politiknya yang berupaya memenangkan pasangan Edy Rahmayadi-Hasan Basri di Pilgub Sumatera Utara 2024.(Muh/*)











