News

Kasumi Sulaiman Anggota DPRK Banda Aceh Sosialisasi Qanun Ketertiban Umum

2371
×

Kasumi Sulaiman Anggota DPRK Banda Aceh Sosialisasi Qanun Ketertiban Umum

Sebarkan artikel ini
FOTO/ TEUKU AZHARI Anggota DPRK Banda Aceh Dra Hj Kasumi Sulaiman MM saat Sosialisasi Qanun (SosQan) tahap III Kota Banda Aceh Nomor 6 tahun 2018 di kediamannya kawasan Prada Banda Aceh, Rabu (20/5/2020).

POSACEH.COM, BANDAACEH – Anggota DPRK Banda Aceh Dra Hj Kasumi Sulaiman MM mengadakan Sosialisasi Qanun (SosQan) tahap III Kota Banda Aceh Nomor 6 tahun 2018 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat yang berlangsung di kediamannya kawasan Prada Banda Aceh, Rabu (20/5/2020).

SosQan yang dihadiri sekitar 40 an peserta yang di dominasi kaum perempuan tersebut mengambil tema “Peran serta Legislatif Dalam Menciptakan Ketentraman untuk Pencegahan Wabah Virus Covid-19 di Kota Banda Aceh”.

Dalam kesempatan tersebut,Dra Hj Kasumi Sulaiman MM yang juga mantan Kepala SMPN 6 Banda Aceh dan SMPN 19 Banda Aceh ini menerangkan bahwa, pentingnya menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat khususnya warga kota Banda Aceh.

“Saat ini yang paling penting bagi kita adalah menjaga ketertiban dan ketentraman saat wabah Corona melanda dunia, Indonesia, Aceh dan Banda Aceh khususnya dengan terus mengikuti protokol kesehatan salah satunya adalah memakai masker,” tegasnya.

Hj Kasumi Sulaiman yang akrab di sapa Bunda Mimi menambahkan bahwa, selain memakai masker, mencuci tangan, jaga jarak adalah usaha masyarakat untuk cepat memutuskan mata rantai penularan virus Corona tersebut.


“Daerah kita memang masuk dalam katagori aman, namun kita harus tetap waspada, karena wabah ini tidak kasat mata bisa menimpa siapa saja, Alhamdulillah orang dari luar pun mau tahu kenapa Aceh dan Banda Aceh khususnya aman, ternyata memang kita sangat disiplin dalam mengikuti protokol kesehatan terutama cuci tangan saat berwudhu, ini luar biasa jadi Penawar,”katanya lagi.

Dalam kesempatan itu,Bunda Mimi juga mengapresiasi langkah Walikota Banda Aceh yang telah menerbitkan Perwal tentang wajib pakai masker bagi warga kota dan pendatang,tentu Perwal tersebut juga ada sanksi nya.
Selain melakukan sosialisasi tersebut, Bunda Mimi juga mengadakan tanya Jawab dengan konstituen nya.Ada masukan dan pertanyaan salah seorang warga di Gampong Pineung mengeluhkan saluran paret atau drainase yang tersumbat, sehingga setiap hujan turun, semua air masuk kedalam rumahnya.

Politisi Partai Golkar itu meminta warga tersebut untuk bersabar, masalah tersebut akan di sampaikan kepada Pemko Banda Aceh dalam hal ini Dinas PU Kota Banda Aceh. “Kami akan pertanyakan ke dinas terkait,” pungkas Dra Hj Kasumi Sulaiman MM, Anggota DPRK Banda Aceh.(T Azhari)