Daerah

Kapolres Dengar Curhat Masyarakat Empat Kecamatan di Aceh Besar

2303
×

Kapolres Dengar Curhat Masyarakat Empat Kecamatan di Aceh Besar

Sebarkan artikel ini
Kapolres Aceh Besar , AKBP Carlie Syahputra Bustaman SIK MH berbincang bersama warga dalam Jum’at Curhat yang berlangsung di Warkop Cek Bi, di Kecamatan Lhoknga Kabupaten Aceh Besar, Jum’at (18/11/2022) pagi. FOTO/ WAHYU DESMI

posaceh.com, Kota Jantho – Selama berlangsungnya agenda Jumat Curhat bersama Kapolres Aceh Besar, AKBP Carlie Syahputra Bustaman SIK MH. Berbagai keluh kesah masyarakat dan tokoh-tokoh masyarakat dari empat kecamatan di Kabupaten Aceh Besar terungkap.

Pelaksanaan kegiatan tersebut, merupakan program yang dianjurkan oleh Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar. Kegiatan ini bertujuan untuk mendengarkan secara langsung, permasalahan dan keluh kesah dalam kehidupan bermasyarakat.

Hal itu juga menjadi poin penting sebagai dasar pengambilan tindakan dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada. Pada hari ini, pelaksanaan kegiatan tersebut difokuskan untuk empat kecamatan di Kabupaten Aceh Besar, yaitu Kecamatan Lhoknga, Leupung, Lhoong, dan Pulo Aceh.

Pelaksanaan kegiatan tersebut berlangsung di Warkop Cek Bi, di Kecamatan Lhoknga Kabupaten Aceh Besar, Jum’at (18/11/2022) pagi.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, berbagai keluh kesah dan permasalahan yang ada dalam masyarakat, satu per satu mulai terkuak. Hal itu pun diungkapkan secara langsung, kepada Kapolres Aceh Besar oleh tokoh-tokoh masyarakat dari empat kecamatan tersebut.

Dalam hal itu, suasana jadi bercampur aduk selama berjalangsungnya kegiatan tersebut. Ada kalanya suasana menjadi serius, penuh ketegangan, dan terkadang diwarnai dengan canda tawa untuk mencairkan suasana.

Berbagai permasalahan yang terkuak dalam agenda tersebut merupakan, masalah terkait tumpahan minyak sawit mentah/Crude Palm Oil (CPO), yang kerap terjadi di jalan lintas Lhoong, atau tepatnya di kawasan pegunungan Paroi dan Kulu.

Namun, yang jadi perbincangan hangat dalam agenda tersebut, merupakan terkait game judi online, yang semakin meresahkan masyarakat. Ada pula masalah tentang kebutuhan rekomendasi dari pihak Kepolisian, terkait proses pembelian bahan bakar minyak (BBM) sebagai kebutuhan utama para nelayan.

Permasalahan lain yang terkuak dalam pelaksanaan kegiatan tersebut terkait kurangnya Pos Polisi di Pulo Nasi, penyediaan rambu-rambu lalulintas, kebutuhan kelengkapan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), terhadap warga saat melakukan perpindahan penduduk. Perlu adanya penyediaan Pos SAR di pesisir pantai Lampuuk, dan penyelesaian sengketa, antara PT SBA dan masyarakat Lhoknga.

Pada kesempatan itu, Kapolres AKBP Carlie Syahputra Bustaman SIK MH mengatakan, berbagai permasalahan yang sudah dipaparkan oleh tokoh-tokoh masyarakat dari empat kecamatan tersebut menjadi PR atau tugas penting yang harus diselesaikan pihak Kepolisian secepat mungkin. Namun, ada beberapa permasalahan yang di luar ranah kepolisian.

Kapolres Aceh Besar AKBP Carlie Syahputra Bustaman SIK MH, lakukan foto bersama setelah pelaksanaan kegiatan Jum’at Curhat Bersama Kapolres Aceh Besar, yang berlangsung di Warkop Cek Bi, di Kecamatan Lhoknga Kabupaten Aceh Besar, Jum’at (18/11/2022) pagi.
FOTO/ WAHYU DESMI

Dalam hal itu, akan diupayakan untuk bisa terhubung dengan lembaga atau instansi tersebut. “Kita akan menyeselaikan semuanya secepat mungkin permasalahan-permasalahan tersebut, dan yang di luar ranah kami, akan kami bantu keneksikan dengan lembaga tersebut,” ucap Carlie.

Selain itu, tokoh masyarakat Lhoknga, Tgk Abdul Wahid (Abi Wahed Lhoknga) menyatakan siap mendukung program polri dalam beramar ma’aruf nahi mungkar. Program saat ini dalam hal pendidikan, giat bantuan sosial ke masyarakat yang mendapat musibah, dan mendukung program penegakan hukum. “Kami siap membantu, selama hal itu tidak menyalahi aturan hukum agama dan negara,” ujar Abi Wahed.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, juga ikut dihadiri oleh Kapolres Aceh Besar AKBP Carlie Syahputra Bustaman, SIK MH, Anggota DPRK Aceh Besar Mukhti, Kabag Ops Polres Aceh Besar AKP Hadidin SH MH, Kasat Reskrim AKP Ferdiyan Chandra S Sos, MH, Kasat Intelkam Iptu Syatria Putra, Kasat Lantas Rina Bintar Handayani SIK MM, Kasat Resnarkoba AKP Ismail SH, Kasie Humas AKP Ibrahim, Kapolsek Lhoknga Iptu Alven Febrino SE, Kapolsek Leupung Iptu Husni SH, Kapolsek Lhoong IPDA Nasril Achmad SH, Tgk Abdul Wahid (Ketua FPI Aceh), Perwakilan tokoh nasyarakat dari Kecamatan Lhoknga, Leupung, Lhong, dan Pulo Aceh, serta Wartawan dari media cetak, online dan elektronik. (Wahyu Desmi)