Daerah

Kapolres Aceh Besar, Atasi Keluhan Panglima Laot Leupung

2911
Pelaksanaan pertemuan untuk membahas tentang permintaan surat rekomendasi dari Dinas Kelautan Dan Perikanan Aceh Besar untuk para nelayan Kecamatan Lepung, di Mapolres Aceh Besar, Kota Jantho, Senin (21/11/2022) pagi. FOTO/ POLRES ACEH BESAR

posaceh.com, Kota Jantho – Kapolres Aceh Besar AKBP Carlie Syahputra Bustaman SIK MH, lakukan gerak cepat dalam mengatasi keluhan panglima laot lepung, yang dipaparkan dalam pertemuan Jum’at Curhat Bersama Kapolres Aceh Besar (18/11) lalu, di Kecamatan Lhoknga Kabupaten Aceh Besar.

Gerak cepat yang dilakukan Kapolres Aceh Besar tersebut, ialah mempertemukan Panglima Laot Lepung Hasan, dengan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh Besar Arifin SHI M Si, yang juga didampingi oleh Kabid Tangkap DKP Aceh Besar Jafar Siddiq. Hal tersebut dilakukan, untuk membahas tentang kesulitan para nelayan dalam mendapatkan BBM solar subsidi. Sehingga, perlunya rekomendasi dari DKP Aceh Besar untuk mempermudah dalam mendapatkan BBM tersebut di SPBU Braden. Pertemuan tersebut berlangsung di Mapolres Aceh Besar, Kota Jantho, Senin (21/11/2022) pagi.

Dalam pertemuan tersebut, keluh kesah para nelayan di Kecamatan Lepung Kabupaten Aceh Besar diungkapkan secara langsung, di depan Kepala DKP Aceh Besar terkait kesulitan dalam mendapatkan BBM solar subsidi. Hasil dari pertemuan tersebut, Kepala DKP Aceh Besar mengeluarkan 65 surat rekomendasi untuk mempermudah hal tersebut. Namun, surat yang diserahkan kepada panglima laot lepung untuk sementara hanya berjumlah 9 surat. Hal tersebut dikarenakan, dalam mendapatkan surat rekomendasi tersebut, para nelayan harus melengkapi data untuk memenuhi persyaratannya.

Dalam hal itu, syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh para nelayan untuk mendapatkan surat rekomendasi BBM solar tersebut merupakan, Surat Permohonan dari Pemilik Boat/Kapal, Fotocopy KTP Pemilik, Surat Keterangan dan Tonase Kapal, Pas Kecil, Bukti Pencatatan Kapal Perikanan (BPKP), dan Surat Kuasa yang dilengkapi dengan materai Apabila Mewakili Pengambilan Rekom.

Pada kesempatan itu, Kapolres Aceh Besar AKBP Carlie Syahputra Bustaman SIK MH mengatakan, hal tersebut merupakan suatu upaya kepolisian, untuk mempertemukan kedua belah pihak tersebut, dan sebagai bentuk tindak lanjut, dalam mengatasi permasalahan yang telah dipaparkan dalam Jum’at Curhat Bersama Kapolres Aceh Besar (18/11) lalu, di Kecamatan Lhoknga Kabupaten Aceh Besar.

“Jum’at Curhat Bersama Kapolres Aceh Besar, bukanlah hanya sekedar pertemuan belaka. Namun dengan adanya kegiatan tersebut, kita dapat mendengarkan secara langsung, berbagai keluh kesah dalam kehidupan bermasyarakat. Pertemuan antara Kepala DKP Aceh Besar dan Panglima Laot Lepung itu pun, merupakan suatu upaya yang kami lakukan. Sehingga, hasil dari pertemuan yang diadakan pada hari ini, yang berlangsung di Mapolres Aceh Besar Kota Jantho, juga merupakan hasil dari kegiatan dalam pertemuan Jum’at Curhat tersebut,” ucap Carlie.

Kepala DKP Aceh Besar Arifin SHI M Si menjelaskan, persyaratan-persyaratan yang ada untuk mendapatkan surat rekomendasi tersebut, merupakan suatu hal yang harus dipenuhi oleh para nelayan. Hal tersebut diperlukan untuk mencegah terjadinya pemanfaatan data para nelayan, oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab demi mendapatkan BBM solar subsidi, yang seharusnya diberikan kepada para nelayan, malah dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu.
“Dalam memberikan surat rekomendasi, kita tidak bisa secara asal-asalan, memberikannya kepada siapapun yang datang. Hal itu untuk mencegah terjadinya ketidaktepatan atau kekeliruan, dalam memberikan surat rekomendasi tersebut,” ujar Arifin.

Panglima Laot Lepung, Hasan menuturkan, pertemuan tersebut merupakan, suatu kegiatan yang patut diberikan nilai plus kepada kepolisian. Karena, dengan adanya pertemuan tersebut, para nelayan bisa dipermudah untuk mendapatkan bbm solar subsidi. Hal itu juga dikarenakan para nelayan diberikan surat rekomendasi yang dikeluarkan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh Besar.

“Kami sangat berterimakasih kepada Kapolres Aceh Besar, karena telah mendengarkan keluh kesah kami para nelayan dalam Jum’at Curhat, dan bertindak cepat dengan mengadakan pertemuan tersebut. Terimakasih juga kepada Kadis Kelautan dan Perikanan Aceh Besar, karena mau memberikan surat rekomendasi kepada kami para nelayan, dan memudahkan kami dalam mendapatkan BBM solar bersubsidi,” tutur Hasan.

Dalam pertemuan tersebut, dihadiri oleh Kapolres Aceh Besar AKBP Carlie Syahputra Bustaman SIK MH, yang diwakilkan Kasat Reskrim Polres Aceh Besar AKP Ferdian Chandra S Sos, Kepala DKP Aceh Besar Arifin SHI M Si, Kabid Tangkap DKP Aceh Besar Jafar Siddiq, Panglima Laot Lepung Hasan, serta anggota Satreskrim Polres Aceh Besar. (Wahyu Desmi)

 

Exit mobile version