posaceh.com, Banda Aceh – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2025, serta penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh di Banda Aceh, Kamis (4/6/2026).
Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis bersama Ketua DPRK Juniadi SH menerima langsung hasil pemeriksaan Keuangan tahunan tersebut bersama sejumlah pejabat Pemkab Bireuen juga turut mendampingi, yakni Sekretaris Daerah, Asisten Administrasi Umum, Inspektur, Kepala BPKD dan Sekretaris DPRK Bireuen.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRK Bireuen, Juniadi SH selain mengapresiasi capaian bidang dimaksud yang diperoleh Pemkab yang berjulukan kota “santri. ini” juga DPRK terus melakukan fungsinya sebagai legislasi san pengawasan secara maksimal, serta mendukung pengelolaan keuangan terbaik tiap tahun anggaran.
Sehingga alur dan pengelolaan anggaran berjalan maksimal, tentu harus berorentasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Bireuen secara nenyeluruh, “pinta Ketua DPRK dalam nada optimistis dan singkat.
Yang juga al ikhwal perolehan WTP tahun anggaran 2025 bagi Pemkab Bireuen, ‘setelah BPK RI perwakilan Aceh melakukan pemeriksaan dan analisis dan menyatakan bahwa laporan keuangan Kabupaten Bireuen tahun 2025 memperoleh opini WTP’.
Sementara itu, Bupati Mukhlis menyampaikan apresiasi atas kerja profesional BPK dalam mengawal tata kelola keuangan pemerintah daerah.
“Kami menerima hasil pemeriksaan ini dengan penuh tanggung jawab dan akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi secara serius dan sistematis. Ini menjadi bagian dari upaya kami memperbaiki pengelolaan keuangan daerah demi pelayanan publik yang lebih baik”.(Mar)
