News

Kajati Aceh Resmikan Pantai Riting Aceh Besar sebagai Pantai Binaan

2418
×

Kajati Aceh Resmikan Pantai Riting Aceh Besar sebagai Pantai Binaan

Sebarkan artikel ini
FOTO/ PROKOPIM SETDAKAB ACEH BESAR Kajati Aceh Dr Muhammad Yusuf SH MH foto bersama usai Bupati Aceh Besar Ir Mawardi Ali meresmikan pantai Riting, Kecamatan Leupung, Aceh Besar sebagai pantai binaan Adhyaksa Kejaksaan Tinggi Aceh, Kamis (8/7/2021) sore. FOTO/ PROKOPIM SETDAKAB ACEH BESAR

posaceh.com, Kota Jantho – Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Dr Muhammad Yusuf SH MH meresmikan pantai Riting, Kecamatan Leupung, Aceh Besar sebagai pantai binaan Adhyaksa Kejaksaan Tinggi Aceh, Kamis (8/7/2021) sore. Hadir dalam kesempatan itu, Bupati Aceh Besar Ir H Mawardi Ali, Kajari Aceh Besar Rajendra D Wiritanaya SH, dan para pejabat terkait lainnya.

Dalam kesempatan itu, Kajati Aceh Dr Muhammad Yusuf SH MH juga menyerahkan hibah satu unit mobil dum truk kepada Pemkab Aceh Besar yang diterima Bupati Aceh Besar Ir Mawardi Ali.
Kajati Aceh Dr Muhammad Yusuf SH MH mengharapkan, agar pantai Riting tersebut dapat terus berkembang dan menjadi penambah daya tarik bagi para wisatawan. “Pantai Riting ini memiliki pesona yang sangat indah dan perlu terus dikelola secara baik oleh Pemkab Aceh Besar,” katanya.
Bupati Aceh Besar Ir Mawardi Ali menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kepedulian Kajati Aceh dan jajarannya yang sudah menjadikan pantai Riting sebagai pantai binaan Adhyaksa Kejaksaan Tinggi Aceh. Demikian juga dengan bantuan hibah mobil dum truk kepada Pemkab Aceh Besar. Menurutnya, mobil tersebut sangat berguna untuk mendorong percepatan pelayanan kepada masyarakat.
Terkait dengan dijadikannya pantai Riting menjadi pantai binaan Adhyaksa Kejaksaan Tinggi Aceh, menurut Bupati Aceh Besar, pihaknya sangat berharap agar semua pihak akan selalu mendorong demi kemajuan dan keindahan pesona alam tersebut.(Rezha/Rel)