EkbisNasional

Insentif Rp 5 Juta Motor Listrik Baru Sekadar Usulan

33
×

Insentif Rp 5 Juta Motor Listrik Baru Sekadar Usulan

Sebarkan artikel ini
Pemerintah masih mempunyai kebijakan yang tepat untuk kembali memberikan subsidi motor listrik baru. FOTO/Astra Honda Motor

posaceh.com, Jakarta – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang menyatakan nilai insentif sebesar Rp 5 juta per unit bakal pembelian  motor listrik baru masih sekedar usulan. Sejauh ini pemerintah masih mempunyai kebijakan yang tepat untuk kembali memberikan subsidi motor listrik.

“Saya kira saya masih menunggu dari tim teknis, berapa nilai subsidinya. Sehingga nanti bisa nilai-nilai pagu anggaran subsidinya sehingga nanti bisa kita terjemahkan, transmisikan ke berapa unit motor,” kata Agus melansir CNBC Indonesia, Rabu (29/4/2026).

Bila nanti nilai subsidi yang memutuskan antara Kementerian Keuangan dan Kementerian Perindustrian tetap Rp 5 juta, menurutnya itu sudah angka yang cukup untuk memberi sinyal bahwa pemerintah tengah fokus mendorong transisi energi.

“Kalau nanti Rp 5 juta, ya saya kira akan menuju yang bagus ya jadi kita pemerintah memberikan satu pesan, bahwa posisi pembelajaran yang kita dapat dari kejadian-kejadian geopolitik termasuk di Hormuz, pertama kita harus perkuat ketahanan energi kita dengan demikian, dikurangi-pengurangan dari kebutuhan BBM yang harus kita import menjadi penting,” ucap Agus.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menyebut besaran bantuan pembelian Rp 5 juta per unit untuk motor listrik baru. Purbaya mengakui angka itu belum final dan masih berupa usulan awal.

Subsidi mungkin Rp 5 juta per motor. Yang jelas saya mesti diskusi dulu dengan Menteri Perindustrian dan Pak Menko (Airlangga) dan kami laporkan lagi ke Presiden sesuai dengan petunjuk pada waktu itu, kata Purbaya.

Lanjut Purbaya, usulan insentif anyar untuk motor listrik telah disampaikan kepada Prabowo. Menurutnya, pemerintah membuka peluang realisasi kebijakan, sepanjang anggaran yang tersedia.

“Saya juga minta tanggapan Pak Presiden, beliau sudah memberi petunjuk, jalankan kalau anggarannya ada,” ucap Purbaya.

Insentif motor listrik yang pernah diberikan pemerintah pada tahun 2023, yaitu Rp7 juta untuk pembelian satu unit per KTP. Insentif lalu berlanjut hingga 2024 tetapi kuotanya dipangkas menjadi hanya 60 ribu unit karena sepi peminat.

Kuota pada tahun 2024 kemudian habis pada bulan September. Ada rencana insentif yang akan diberikan kembali, namun hingga tahun berganti, namun tetap terealisasi.

Perusahaan menyebut pemerintah tidak memberikan kepastian, bahkan terkesan menggantungkan keputusan apakah akan melanjutkan insentif atau tidak. Hasilnya, penjualan motor listrik dikatakan terjun bebas.(Muh/*)