posaceh.com, Jakarta – Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) menyambut kabar digulirkannya kembali program subsidi motor listrik tahun ini
Sekretaris Jenderal Aismoli, R. Hanggoro Ananta Khrisna menyebut jika hal ini memang benar diberlakukan, penjualan motor listrik dapat terdongkrak, berkaca pada apa yang terjadi pada periode 2023-2024 saat bantuan pembelian sebesar Rp7 juta mampu mendorong penjualan secara signifikan.
“Terkait dengan subsidi, bisa dikatakan ya ini memang salah satu kunci ya dari berbagai macam instrumen yang mungkin bisa kita gunakan [untuk mendongkrak industri motor listrik],” kata Hanggoro kepada Bloomberg Technoz, Kamis (23/4/2026).
Meski begitu, ia menekankan pentingnya penghentian kebijakan. Industri otomotif termasuk kendaraan listrik yang diungkapkannya membutuhkan waktu yang lama untuk berkembang serta investasi yang tidak kecil. Oleh karena itu, pelaku usaha memerlukan kepastian arah kebijakan dari pemerintah
Di samping ia juga berharap agar pemerintah dapat memberikan kejelasan terkait regulasi serta peta jalan pengembangan kendaraan listrik ke depan.
“Nah kami butuh dari sisi pemerintah ini kejelasan-kejelasan nih dari sisi kebijakan, peraturan, ini mau seperti apa. Dan juga yang paling penting adalah pemerintah ini trennya mau ke arah mana dan ini mungkin perlu dikomunikasikan ke kami juga sebagai pelaku industri supaya kami pun juga ikut bisa mensupport gitu ya program-program pemerintah apa nih,” harapnya.
Di sisi lain, ia mengungkapkan industri terus berupaya menjaga pertumbuhan meski tanpa subsidi. Hanggoro menyebut pelaku usaha saat ini mengembangkan bisnis secara organik setelah insentif dihentikan. Tren penjualan pun mulai menunjukkan peningkatan, meskipun tidak licik saat ada dukungan kebijakan.
Namun demikian, ia tetap menilai kehadiran kembali subsidi berpotensi mendorong pertumbuhan pasar motor listrik menjadi lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan organik semata.
“Ketika tidak ada bantuan subsidi lagi, ya kita coba untuk mengembangkan bisnis ini seperti bisnis seperti biasa secara organik gitu ya,” jelas Hanggoro.
“Dan pertumbuhannya juga tidak mengecewakan, trennya sudah mulai naik tapi memang berbeda ketika nanti ada satu kebijakan yang memang lebih mendorong ke arah penggunaan sepeda motor listrik,” tuturnya.
Kembali Guyu Subsidi
Untuk diketahui, pemerintah berencana menggulirkan kembali program subsidi motor listrik tahun ini. Subsidi motor listrik merupakan program pemerintah yang pernah digulirkan pada tahun 2023 dan berakhir per Desember 2024.
Sumber Bloomberg Technoz di Kementerian Keuangan yang tidak mau disebutkan namanya menyebut subsidi dilakukan sebagai upaya mendukung program Presiden Prabowo Subianto mendorong penggunaan kendaraan listrik. Besaran subsidi motor listrik direncanakan mencapai Rp10 juta per unit motor.
Sumber ini tidak nyaman kapan subsidi motor listrik akan kembali diterapkan maupun kuota yang akan diberikan.
Seperti diketahui, subsidi motor listrik pernah dilakukan pemerintah melalui Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua. Peraturan tersebut mencakup penetapan syarat pengajuan subsidi motor listrik.
Subsidi motor listrik diberikan kepada masyarakat yang mendaftar melalui Sisapira (Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Roda Dua).
Sisapira merupakan platform resmi pemerintah untuk menyalurkan subsidi sebesar Rp7 juta per unit motor listrik. Dalam pelaksanaannya, calon konsumen membeli melalui dealer yang terdaftar di situs Sisapira, dengan wajib menyertakan KTP, dan syarat 1 NIK untuk 1 motor listrik.
Berdasarkan data Sisapira, sepanjang Januari hingga akhir tahun 2024, misalnya, penyaluran subsidi motor listrik berada di angka 60.816 unit. Secara kumulatif, Jumlah sepeda motor yang diterima masyarakat sejak 2023 adalah 72.389 unit
Menyitir laporan Sisapira, tren pembelian mobil listrik dengan skema subsidi masih belum seciamik pembelian mobil listrik. Seperti diketahui, pemerintah awalnya menargetkan penyerapan motor listrik bisa mencapai 600 ribu unit.
Kendati demikian, animo yang minim membuat kuota subsidi listrik motor dibatasi hanya 50 ribu unit per tahun.(Muh/*)











