posaceh.com, Banda Aceh – Penggerebekan sebuah warung ayam geprek di Gampong Batoh, Kecamatan Lueng Bata, yang diduga menyediakan layanan seks terselubung, menuai reaksi keras dari kalangan legislatif. Anggota Komisi I DPRK Banda Aceh, Zulkasmi, mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh bertindak tegas dengan mencabut izin usaha tersebut.
Ia mengapresiasi langkah cepat Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) dalam mengungkap dugaan praktik maksiat yang beroperasi di balik kedok usaha kuliner.
“Ini tidak bisa ditolerir. Jangan beri ruang sedikit pun bagi praktik maksiat di Banda Aceh. Kami mendesak Pemko segera mencabut izin usaha itu,” tegas Zulkasmi, di Banda Aceh, Selasa (28/4/2026).
Menurutnya, jika dibiarkan, praktik-praktik serupa berpotensi merusak tatanan sosial dan nilai-nilai syariat yang selama ini dijaga di Kota Banda Aceh.
“Kita terbuka terhadap investasi, tapi bukan investasi yang membawa kemaksiatan. Jangan sampai atas nama usaha, justru merusak wajah kota yang dikenal sebagai Serambi Mekkah,” ujarnya.
Zulkasmi menegaskan, Banda Aceh harus bersih dari praktik-praktik yang bertentangan dengan syariat Islam. Ia menyebut, komitmen “zero maksiat” bukan sekadar slogan, melainkan harus diwujudkan dengan tindakan nyata dan ketegasan pemerintah.
“Banda Aceh harus zero maksiat. Ini harga mati. Pemerintah tidak boleh ragu dalam mengambil tindakan tegas,” katanya.
Ia juga mengajak masyarakat dan pelaku usaha untuk ikut berperan aktif menjaga lingkungan dari praktik menyimpang.
“Penegakan syariat bukan hanya tugas Pemko, Satpol PP, dan WH. Semua elemen, termasuk masyarakat dan dunia usaha, harus ikut bertanggung jawab menjaga kota ini,” tegas politisi Partai Demokrat tersebut.(Mar)
