Pemkab Aceh Besar

Exit Metting BPK, Plt Sekda Aceh Besar Harap Tata Kelola Keuangan Daerah Sesuai Aturan

91
×

Exit Metting BPK, Plt Sekda Aceh Besar Harap Tata Kelola Keuangan Daerah Sesuai Aturan

Sebarkan artikel ini
Bupati Aceh Besar Muharam Idris yang diwakili Plt. Sekdakab Aceh Besar Bahrul Jamil SSos MSi, menerima hasil laporan tim BPK RI perwakilan Aceh pada Exit Meeting Pemeriksaan Terinci Atas Laporan Keuangan pemerintah Daerah Tahun 2024 Pada Pemerintah Kabupaten Aceh Besar di Aula Lantai 3 Kantor Bupati Aceh Besar Kota Jantho, Kamis(8/5/2025). FOTO/ ROLLY

posaceh.com, Kota Jantho – Plt Sekda Kabupaten Aceh Besar, Bahrul Jamil, SSos MSi menerima tim dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam rangka exit meeting untuk Pemeriksaan Terinci Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar T.A 2024 dii Aula Lantai 3 Kantor Bupati Aceh Besar Kota Jantho, Kamis(8/5/2025). Ia berharap Pengelolaan Keuangan Kabupaten Aceh Besar lebih baek di tahun mendatang.

Turut hadir Asisten I Sekdakab Aceh Besar, Farhan, AP, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Besar Andria Shaputra SE MM, serta Inspektur Kabupaten Aceh Besar, Zia Ul Azmi SH MH.

Pada kesempatan itu, Bahrul Jamil yang mewakili Bupati Aceh Besar, Muharram Idris, menyampaikan, terima kasih kepada tim dari BPK yang telah melaksanakan Pemeriksaan Rinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar Tahun 2024 selama kurang lebih 30 hari. Ia juga meminta maaf apabila terdapat hambatan dan kekurangan.

“Kami akan terus meminta dan menerima bimbingan serta arahan, agar dalam mengelola keuangan daerah benar-benar dapat sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Bupati Aceh Besar Muharam Idris yang diwakili Plt. Sekdakab Aceh Besar Bahrul Jamil SSos MSi dan Para Asisten serta Kepala OPD foto bersama usai Exit Meeting Pemeriksaan Terinci Atas Laporan Keuangan pemerintah Daerah Tahun 2024 Pada Pemerintah Kabupaten Aceh Besar di Aula Lantai 3 Kantor Bupati Aceh Besar Kota Jantho, Kamis(8/5/2025). FOTO/ ROLLY

Lebih lanjut Plt Sekda Aceh Besar menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Besar telah menyajikan data-data dan dokumen yang diperlukan oleh para auditor, dan senantiasa terus berupaya menyusun laporan keuangan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

“Kami akan mendorong teman-teman opd untuk berkomitmen, lebih baik lagi. Harapannya ke depan akan lebih baik lagi dan menjadi bahan evaluasi,” imbuhnya.
Ia juga mengatakan, jika hasil laporan tersebut akan menjadi pedoman dan sarana peningkatan akuntabilitas serta menjadi panduan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang baik dan sesuai aturan.

“Banyak pelajaran yang kami terima. Harapannya, Aceh Besar terus mendapatkan predikat WTP ke 13 pada tahun ini,” ucap Bahrul Jamil.
Sementara itu, Pengendali Teknis CuT Hayaton Rahmi dan Ketua Tim Cep Dedy menyampaikan mudah2an penyusunan laporan hasil pemeriksaan bisa selesei secepatnya dan penyerahan opini sesuai dengan jadwal.(Sirat)