News

DPRD Kota Medan Kunjungi Dispar Kota Banda Aceh Terkait Wisata Halal

1768
×

DPRD Kota Medan Kunjungi Dispar Kota Banda Aceh Terkait Wisata Halal

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Dispar Kota Banda Aceh Muhammad Ridha menerima kunjungan Ketua Komisi III beserta anggota DPRD Kota Medan terkait penerapan wisata halal, di Kantor Dispar Banda Aceh, Kamis (11/11/2021).

posaceh.com, Banda Aceh – Ketua Komisi III beserta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan mengunjungi Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh terkait penerapan wisata halal, di Kantor Dispar Banda Aceh, Kamis (11/11/2021).

Dalam kesempatan itu, disambut oleh Sekretaris Dispar Kota Banda Aceh, Muhammad Ridha, Kabid Promosi dan Triansyah Putra, Kasi Promosi Iin Humaira beserta jajarannya.

Dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, Abdul Rahman Nasu mengatakan bahwa pada kunjungan ini, ingin tertarik terkait regulasi dalam penerapan wisata halal di Kota Banda Aceh.

Ia mengaku, saat ini masih sulit dalam melakukan penerapan wisata halal di Kota Medan seperti yang telah dilakukan oleh Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi terkait penerapan wisata halal di Danau Toba beberapa waktu lalu.

“Kami mencoba untuk mengkomperasi terkait apa yang pernah coba dilakukan oleh gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi tentang wisata halal yang diterapkan di Danau Toba, tetapi karena masyarakat di sana belum bisa menerima program tersebut sehingga belum bisa direalisasikan,” jelasnya.

Adapun terkait label halal kata Rahman, di Kota Medan memang sudah ada, terutama bagi pelaku UMKM yang sudah ada label halal yang dikeluarkan MUI setempat.

“Harapan kami tentu nanti ketika qanun yang sedang dibahas bisa selesai dan kami akan berkunjung kemari lagi, sehingga kami bisa mendapatkan informasi yang jelas terkait penerapan wisata halal di Kota Banda Aceh,” tulisnya.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Dispar Kota Banda Aceh Muhammad Ridha mengaku, saat ini Pemerintah Kota Banda Aceh bersama DPRK sedang menggodok Qanun terkait Pariwisata Halal.

“Sudah beberapa kali kami ikut pertemuan dengan Banleg DPRK Banda Aceh, dan insyaAllah dalam waktu dekat Qanun Tentang Pariwisata Halal akan diparipurnakan.”

Turut hadir dalam pertemuan itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, Muhammad Afri Rizki Lubis, Anggota Komisi III DPRD Kota Medan, Edward Hutabarat, Siti Suciati, Nettu Yuniarti Siregar, Irwansyah, Rudiawan Sitorus, T Edriansyah Rendy dan Ishaq Abrar Mustafa Tarigan.( Ismail/Rel)