posaceh.com, Banda Aceh – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Banda Aceh merupakan pusat koordinasi lintas sectoral dalam melakukan pemberdayaan dan perlindungan anak dan perempuan di Kota Banda Aceh memberikan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) penyedia layanan perempuan dan anak sebagai upaya pencegahan kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kota Banda Aceh di Hotel Seventeen Banda Aceh, Selasa (5/3/2024).
Dalam sambutannya Kepala DP3AP2KB Kota Banda Aceh yang diwakili oleh Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak Risda Zuraida, SE, menyampaikan, sesuai dengan visi Pemerintah Kota Banda Aceh yaitu terwujudnya kondisi perempuan dan anak yang bermartabat dan keluarga yang berkualitas sesuai dengan syariat islam, maka peningkatan kapasitas SDM tersebut menjadi sebuah yang penting dilakukan sebagai perlindungan perempuan dan anak khususnya korban kekerasan.
“Ini menjadi sebuah hal penting, dimana perempuan sebagai tiang negara dan anak sebagai penerus estafet pembangunan negeri memiliki hak untuk berkembang,” katanya.

Risda juga menyampaikan, Pemko Banda Aceh melalui DP3Ap2KB Banda Aceg, menyikapi berbagai persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak tersebut dengan menyusun berberapa program dan kegiatan strategis sebagai uapaya pencegahan dan kekerasan terhadap anak.
“Diantaranya, koordinasi lintas sectoral diantara instansi vertical dan satuan kerja pemerintah terkait, serta lembaga-lembaga pemberi layanan baik pemerintah maupun yang diinisiasi masyarakat ataupun komunitas,” ujar Risda.
Selain itu, pengembangan program pendidikan atau pengasuhan yang positif, keterampilan menjadi orangutan, keterampilan melindungi anak, kemampuan meningkatkan pertisipasi anak dalam keluarga hingga penyelenggaraan program konseling.
“Tujuannya adalah untuk memberikan pelayanan secara terpadu bagi perempuan dan anak dalam rangka pemenuhan haknya,” ucapnya.
Risda menyampaikan, untuk perlindungan serta pemenuhan hak perempuan dan anak perlu fokus peningkatan SDM pada lembaga pelayanan, agar para penyedia layanan tersebut paham kondisi dan situasi kebutuhan serta akses layanan anak dan perempuan. Sehingga layanan menjadi lebih maksimal dan semua hak anak terpenuhi dengan baik.
“Itu sebabnya kita terus fokus pada peningkatan kapasitas penyedia layanan, termasuk dunia pendidikan baik sekolah maupun pesantren,” pungkas Risda. (Adv)











