Pemko Banda Aceh

DP3AP2KB Gelar Rakor Tim Percepatan Penurunan Stunting Kota Banda Aceh Tahun 2024

1226
×

DP3AP2KB Gelar Rakor Tim Percepatan Penurunan Stunting Kota Banda Aceh Tahun 2024

Sebarkan artikel ini
Kepala DP3AP2KB Banda Aceh, Cut Azharida, SH, menyampaikan sambutan pada pembukaan Rakor Tim Percepatan Penurunan Stunting Kota Banda Aceh, di Balai Keurukon, Balai Kota Banda Aceh, Kamis (7/3/2024). FOTO/ DOK DP3AP2KB BANDA ACEH

posaceh.com, Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Banda Aceh menggelar rapat koordinasi (Rakor) Tim Percepatan Penurunan Stunting, di Balai Keurukon, Balai Kota Banda Aceh, Kamis (7/3/2024).

Kepala DP3AP2KB Kota Banda Aceh, Cut Azharida, SH, mengatakan, isu stunting menjadi salah satu isu prioritas yang ditetapkan pemerintah. Persoalan stunting akan sangat berpengaruh pada persoalan kesejahteraan dan Kesehatan dan tentunya juga sangat berdampak pada berjalannya roda Pembangunan di Indonesia. Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dengan target 14 % ditahun 2024. Perpres tersebut mengamanahkan BKKBN sebagai Ketua Pelaksana Percepatan Penurunan Stunting dan dipertegas dengan Peraturan Kepala BKKBN Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting (RAN PASTI). Dan untuk kabupaten/kota, DP3AP2KB ditugaskan sebagai sekretariat TPPS oleh BKKBN.

Peserta rapat koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting kota Banda Aceh, di Balai Keurukon, Balai Kota Banda Aceh, Kamis (7/3/2024). FOTO/DOK DP3AP2KB BANDA ACEH

Menurutnya, dalam rangka pelaksanaan program dan kegiatan percepatan penurunan stunting baik itu kementrian/Lembaga pemerintah, Provinsi, Pemerintah Daerah, Kabupaten/Kota dan pemerintah desa melakukan penguatan perencanaan dan penganggaran, peningkatan kualitas pelaksanaan, peningkatan kualitas pemantauan, evaluasi dan pelaporan serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

“Untuk mendukung pelaksanaan program diatas kami DP3AP2KB selaku sekretariat TPPS Tingkat Kota Banda Aceh mencoba memfasilitasi pertemuan dan forum-forum koordinasi baik ditingkat Kota, Kecamatan dan Desa agar persoalan stunting dapat diatasi dengan segera,” katanya.

Ia menyampaikan bahwa tujuan pelaksanaan rapat koordinasi TPPS sebagai upaya penyegaran terkait dengan tugas dan fungsi TPPS dan bidang-bidang yang ada dalam TPPS. Selain itu juga untuk menyampaikan hasil capaian program dan kegiatan masing-masing bidang dalam upaya percepatan penurunan stunting tahun 2023.
“Selanjutnya rakor tersebut untuk melakukan penyusunan rencana kerja masing-masing bidang untuk tahun 2024 dan akan difasilitasi oleh sekretariat TPPS yakni DP3AP2KB dan membangun komitmen dan kerjasama yang lebih solid serta mendorong inovasi baru dari TPPS Kota Banda Aceh sebagai upaya percepatan penurunan stunting di Kota Banda Aceh,” urai Cut Azharida.

Rakor tersebut diikuti oleh Ketua Pelaksana TPPS, Para Wakil Ketua, Sekretaris, Para Koordinator Bidang dan seluruh anggota TPPS yang berasal dari OPD, perwakilan lembaga dan organisasi serta dan Tim Pakar Audit Kasus Stunting Kota Banda Aceh. Berdasarkan Pendataan Keluarga tahun 2023 (PK23) yang dilakukan oleh BKKBN Aceh, keluarga beresiko stunting di Kota Banda Aceh mengalami penurunan yang signifikan dari tahun 2022 yaitu 10.643 keluarga menjadi 9.909 keluarga beresiko stunting, artinya ada 743 keluarga yang terbebas dari keluarga beresiko stunting pada tahun 2023. Hal ini disebabkan oleh kerja sama tim yang tangguh dan adanya Bapak / Bunda Asuh Anak Stunting di Kota Banda Aceh. (Adv)