News

DKJN dan Kantor Pajak Aceh Bantu Pasarkan Kopi Gayo Bener Meriah Melalui Aplikasi Lelang

1739
×

DKJN dan Kantor Pajak Aceh Bantu Pasarkan Kopi Gayo Bener Meriah Melalui Aplikasi Lelang

Sebarkan artikel ini
FOTO/ DISKOMINFO BENER MERIAH Kunjungan Kepala Kantor DJKN Wilayah Aceh dan Rombongan ke Kabupaten Bener Meriah terkait Pemasaran Produk Kopi Gayo Melalui Lelang DJKN, Jumat, (2/7/2021).

posaceh.com, Redelong – Sekretaris Daerah Kabupaten Bener Meriah Drs. Haili Yoga, M.Si, didampingi Kepala BPKPA Bener Meriah Marwan, SE, MM melanjutkan pertemuan dengan Kepala Kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Wilayah Aceh Dr. Syukriah. HG, SH, M.Hum dan Kepala Kantor Pajak Wilayah Aceh Imanul Hakim dalam rangka Tindak Lanjut Kunjungan Kepala Kantor DJKN Wilayah Aceh dan Rombongan ke Kabupaten Bener Meriah terkait Pemasaran Produk Kopi Gayo Melalui Lelang DJKN, Jumat, (2/7/2021).

Dalam pertemuan tersebut, Kakanwil DJKN ke Kabupaten Bener Meriah melanjutkan pembahasan kunjungan sebelumnya terkait rencana penjualan produk Kopi Gayo melalui aplikasi Lelang DJKN. Aplikasi ini diharapkan guna mendapatkan harga yang sesuai. Apalagi mengingat selama pandemi harga Kopi Gayo yang merupakan kopi kualitas terbaik dunia juga mengalami gejolak harga.

DJKN Wilayah Aceh berkomitmen bersedia membantu petani dan pengusaha kopi melalui sarana yang dimiliki yaitu lelang dengan sasaran pasar domestik terlebih dahulu.

Untuk merealisasikan penerapan aplikasi ini, langkah awal DJKN Aceh akan melakukan Webinar Kopi Gayo yang akan diselenggarakan pada akhir bulan Juli 2021. Akan diundang narasumber praktisi dari Dataran Tinggi Gayo dan Sekretaris Daerah Kabupaten Bener Meriah dan sebanyak 500 pengusaha/pembeli kopi dari seluruh Indonesia sebagai peserta ditambah para petani kopi dari Kabupaten Bener Meriah. Dalam kegiatan ini juga akan hadir Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan dan para Pejabat Esselon I.

Webinar ini dilakukan untuk mengenalkan kembali dan mendapatkan pasar domestik terlebih dahulu.

Menanggapi program DJKN Aceh mengenai aplikasi lelang dan webinar tersebut, Sekretaris Daerah menyampaikan akan menginstruksikan kepada OPD terkait agar mengambil peran aktif dalam menyukseskan program ini.

Seperti Dinas Perdagangan dan Perindustrian harus berperan dalam pembinaan dan pengawasan proses perdagangannya, Dinas Komunikasi dan Informatika dalam publikasi dan sosialisasi teknologi yang digunakan dalam program ini, Dinas Koperasi dan UKM dalam pembinaan Koperasi Usaha Pertanian dan Koperasi Pertanian dan Pangan harus optimal melakukan penyuluhan guna meningkatkan kualitas dan produktifitas agar produk pertanian kita dapat bersaing dipasaran.

Tahapan selanjutnya, usai sosialisasi dan penerapan aplikasi lelang di kalangan petani dan pengusaha kopi, akan dilaksanakan proses lelang produk kopi gayo dan produk pertanian Lainnya dengan mekanisme yang akan dibicarakan kemudian.

Pihako DJKN bekerjasama dengan Pemkab Bener Meriah berkomitmen akan memfasilitasi pengusaha dan petani kopi yang bersedia mengikuti lelang melalui Aplikasi Lelang DJKN. Akan dibantu proses administrasi dan pendaftaran dan dipastikan prosesnya aman. Program aplikasi lelang kopi gayo ini akan dijadikan sebagai pilot project di Aceh dan akan dikembangkan di kabupaten/kota lainnya.

Hadir dalam pertemuan tersebut Kakanwil DJKN Aceh Dr. Syukriah. HG, SH, M.Hum, Kakanwil Pajak Imanul Hakim, Kepala Bidang Penilaian Welmi, Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara Agus Setyo Pambudi, Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Hukum dan Informasi Joko Juwiyanto, Kepala Bagian Umum Budi Prasetyo.(Jay/Rel)