posaceh.com, Banda Aceh – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh telah melakukan survei penataan potensi parkir pada 80 titik parkir pada kawasan Central Business District (CBD) Kota Banda Aceh.
Hal tersebut disampaikan oleh Plt. Kepala Dishub Kota Banda Aceh, H. Bukhari Sufi, S.Sos, M.Si, melalui Plt Kepala Bidang Perparkiran Dishub Kota Banda Aceh, Aqil Perdana Kesumah, S.H., M.H, di Banda Aceh, Senin (03/06/2024).
Kata Aqil, 80 titik yang dilakukan survei tersebut untuk menentukan kebutuhan ruang parkir khususnya pada kawasan pusat bisnis atau CBD.
“Survei penataan parkir ini telah dilakukan di Jalan Tgk. Chik Pante Kulu, di Jalan Diponegoro, di Jalan Moh. Jam dan Jalan KH. Ahmad Dahlan sehingga ada 80 titik parkir yang disurvei. Survei mulai kita lakukan pada bulan April dan selesai pada akhir bulan Mei,” sebutnya.
Aqil menambahkan bahwa hasil survei ini akan digunakan untuk mengidentifikasi potensi peningkatan PAD dari sektor perparkiran.
“Jika pengelolaan parkir dilakukan dengan baik, tidak hanya akan meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan dan pengunjung yang datang ke area tersebut,” tuturnya.

FOTO/ DOK DISHUB KOTA BANDA ACEH
Sehingga, kata Aqil dengan adanya survei potensi penataan lahan parkir ini dapat terciptanya sistem pengelolaan parkir yang efisien dan dapat menyesuaikan nilai potensi parkir sehingga nantinya akan lebih mudah dalam mengambil kebijakan pengelolaan parkir ke depannya.
Aqil menambahkan kedepannya semua kawasan CBD akan diterapkan sistem pembayaran parkir secara elektronik yaitu dengan e-money, hal ini penting untuk transparansi dan mencegah kebocoran dari sektor perparkiran di kota Banda Aceh serta mencegah juru parkir liar yang tidak bertanggung jawab.
Oleh karena itu, Aqil meminta kepada warga kota untuk mendukung penggunaan pembayaran parkir secara elektronik ini. “Kami sangat mengharapkan dukungan masyarakat untuk penggunaan uang elektronik ini melalui kartu e-money nantinya setelah diterapkan dan diberlakukan pada kawasan parkir tertentu, seperti pada kawasan parkir yang telah diberlakukan parkir elektronik yaitu di Jalan P Nyak Makam, Jalan Prof Ali Hasyimi, Jalan Sri Ratu Safiatuddin dan di kawasan Jalan Mr Mohammad Hasan,” pungkasnya.(MarDG/*)











