posaceh.com, Banda Aceh – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh bersama anggota DPRK dari Partai Golkar H Iskandar Mahmud SH membagikan atribut berupa rompi, topi, sepatu, jas hujan dan peluit untuk juru parkir (Jukir) dan jaket untuk tukang becak Kota Banda Aceh, di Halaman Kantor Dishub Kota Banda Aceh, Kamis, (2/9/2021) sore.
Hadir saat pembagian atribut untuk Jukir dan abang becak tersebut, anggota DPRK Banda Aceh H Iskandar Mahmud SH, Sekretaris Dishub Kota Banda Aceh Muhammad Zubir SSiT MSi, Kabid Perparkiran Dishub Kota Banda Aceh, Mahdani, SE dan sejumlah staf Dishub serta para Jukir dan Abang becak.

Iskandar Mahmud pada kesempatan tersebut mengatakan, pembagian atribut tersebut merupakan identitas para jukir yang terdaftar secara resmi di Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh. “Tujuan utamanya bahwa atribut tersebut sebagai identitas, agar warga Kota Banda Aceh tidak ragu dalam membayar parkir kendaraan,” katanya.
Menurutnya, selama ini banyak sekali keluhan warga tentang parkir liar, meskipun telah berkali-kali ditertibkan oleh petugas Dishub. “Antisipasi agar tidak terjadi lagi keluhan warga terkait parkir, dalam atribut tersebut tercatat nomor call center dan identitas resmi pemilik rompi, jadi jika ada persoalan bisa langsung melaporkan melalui call center yang tercatat di rompi tersebut,” ujar Iskandar.

Politisi Partai Golkar itu mengungkapkan, begitu juga halnya dengan becak, seringkali didapati keluhan tentang tarif becak dan pelayanan kurang maksimal. “Begitu pula dengan becak, sebaiknya keseragaman tarif yang pernah diterbitkan oleh Dinas Perhubungan dipatuhi di lapangan, jadi tidak ada lagi orang mengeluh akibat mahalnya tarif becak,” sebutnya.
Jika persoalan tersebut dibiarkan tentu tidak bagus untuk perkembangan wisata Kota Banda Aceh, dan tidak sesuai slogan Pemko Banda Aceh yaitu ” Charming Banda Aceh “,. “Karena itu kita bagikan sebagai identitas bahwa pemilik rompi dan jaket tersebut merupakan jukir dan becak yang terdaftar di Dishub Kota Banda Aceh,” pungkas H Iskandar Mahmud.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Banda Aceh Drs. Muzakkir Tulot, MSi melalui Kepala Bidang (Kabid) Perparkiran Dishub Kota Banda Aceh, Mahdani, SE mengatakan, bahwa penyerahan atribut berupa rompi parkir utama dan pembantu sebanyak 688 buah untuk Jukir utama dan pendampig, topi 450 buah untuk jukir utama, sepatu 450 jukir utama, jas hujan, tas pinggang dan peluit dengan jumlah yang sama 450 buah.
“Sedangkan untuk parkir malam kita berikan 160 senter lalu lintas dan jaket sebanyak 400 buah untuk tukaang becak yang dibagi dalam tiga kelompok,” jelasnya.
Mahdani juga mengatakan, terkait dengan retribusi parkir untuk saat ini masih berlaku peraturan lama dimana untuk roda dua tarif parkir Rp. 1000 dan untuk roda empat sebesar Rp. 2.000.
“Untuk saat ini retribusi masih seperti biasa, kedepan mungkin akan ada perubahan, dimana di tempat khusus akan ada kenaikan, seperti tempat wisata dan tempat lainnya yang kita bangun fasilitas parkir, untuk ditempat khusus roda dua akan dikenakan biaya retribusi parkir sebesar Rp. 2000 dan roda empat sebesar Rp. 4.000,” ujar Mahdani.
Ia juga menjelaskan, terkait tarif jasa angkutan becak, sebenarnya telah diterbitkan peraturan serta telah disosialisasikan. “Untuk tarif becak telah kita atur sesuai dengan jarak, jadi semuanya seragam, peraturan ini merupakan panduan, namun terkadang di lapangan terjadi negoisasi dan itu kembali kepada warga dan penyedia jasa, namun jika ada ada laporan tetap akan kita tindak lanjuti,” terangnya.
Menurut Mahdani, saat ini Dishub Kota juga tengah menyiapkan parkir khusus digital, yang mana pembayaran parkir dapat dilakukan secara online. “Saat ini sedang kita siapkan, kawasan parkir khusus digital, mudah-mudahan dapat segera dilaunching serta memudahkan warga untuk parkir kendaraan,” demikian Mahdani.(Muiz)











