News

Disdukcapil Kota Banda Aceh Kembali Lakukan Verifikasi NIK di Rutan Kajhu

1722
×

Disdukcapil Kota Banda Aceh Kembali Lakukan Verifikasi NIK di Rutan Kajhu

Sebarkan artikel ini
TIM Disdukcapil Kota Banda Aceh bekerja sama dengan Polda Aceh serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Pengungkit Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kajhu, Kecamatan Baitussalam Aceh Besar, Senin (8/11/2021) FOTO/MC BANDA ACEH

posaceh.com, Banda Aceh – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh bekerja sama dengan Polda Aceh serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia kembali melakukan layanan pengungkit Nomor Induk Kependudukan (NIK) ) di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kajhu, Kecamatan Baitussalam Aceh Besar, Minggu (8/11/2021).

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banda Aceh Dra. Emila Sovayana mengatakan tujuan pengungkit tersebut untuk keperluan vaksinasi Covid-19 bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

”Bapak Wali Kota Banda Aceh sangat mendukung Disdukcapil Banda Aceh dalam upaya membantu pengungkit data NIK terutama untuk percepatan vaksinasi Covid-19,” kata Emila, Senin (11/8/2021) di Kantornya.

Kata Emila, membantu memverifikasi data Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui iris mata untuk program vaksinasi bagi para tahanan atau orang.

“Tim Disdukcapil datang ke sana untuk melakukan iris mata dilakukan karena banyak WBP yang tidak memiliki NIK sebagai syarat untuk memperoleh vaksinasi Covid-19,” kata Emila.

Emila menjelaskan ada 29 warga binaan yang dilakukan pengungkit NIK, tiga orang yang tidak ditemukan datanya dan dua orang dilakukan perekaman KTP elektronik.

Sehingga, kata Emila saat ini semua warga binaan sudah memiliki NIK dan memenuhi persyaratan untuk program vaksinasi.(Fajar/Rel)