Daerah

Disdukcapil Jemput Bola, Lansia Berkebutuhan Khusus Gampong Lhong Cut Akhirnya Miliki KTP-el

19
Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko turun langsung ke Gampong Lhong Cut, Kecamatan Banda Raya, untuk melakukan perekaman data biometrik terhadap seorang warga lanjut usia berkebutuhan khusus, Senin (27/04/2026).FOTO/ DISKOMINFOTIK BANDA ACEH

posaceh.com, Banda Aceh — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan inklusif bagi seluruh warga. Hal ini disampaikan oleh Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, Senin (27/04/2026).

Kata Heru, bersama timnya turun langsung ke Gampong Lhong Cut, Kecamatan Banda Raya, untuk melakukan perekaman data biometrik terhadap seorang warga lanjut usia berkebutuhan khusus.

“Kita mendatangi kediaman NA(60), yang selama ini belum pernah memiliki KTP elektronik (KTP-el) karena keterbatasan fisik yang membuatnya sulit mengakses layanan administrasi kependudukan,” kata Heru.

Heru menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pihaknya dalam memberikan pelayanan yang merata dan berkeadilan.

“Ini merupakan komitmen kami untuk memastikan seluruh warga, tanpa terkecuali, mendapatkan hak administrasi kependudukan. Begitu kami menerima laporan dari pihak keluarga, kami langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan perekaman,” ujarnya.

Heru juga menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari inovasi layanan Disdukcapil melalui program Restart Pro-Lansia Berkhas (Program Rekam Sehat Tercatat Layanan Lanjut Usia dan Berkebutuhan Khusus). Program ini dirancang sebagai upaya ‘jemput bola’ bagi warga lansia dan penyandang kebutuhan khusus yang tidak memungkinkan datang langsung ke kantor pelayanan.

“Melalui program ini, kami ingin memastikan tidak ada lagi warga yang terpinggirkan dari layanan administrasi kependudukan hanya karena keterbatasan fisik atau usia. Tim kami siap turun langsung ke lapangan,” tambahnya.

Dengan adanya layanan ini, diharapkan semakin banyak warga rentan yang dapat terdata secara resmi dan memperoleh akses terhadap berbagai layanan publik yang mensyaratkan kepemilikan KTP-el.(Tamam)

 

Exit mobile version