Pemko Banda Aceh

Disdukcapil Banda Aceh Gelar FKP dan Perkenalkan Inovasi Layanan

71
Kadisdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko SSTP MSi, memaparkan program layanan kependudukan pada FKP di Balee Keurukon, Kantor Wali Kota Banda Aceh, Selasa (28/7/2026). FOTO/ WAHYU DESMI

posaceh.com, Banda Aceh – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Layanan Administrasi Kependudukan. Kegiatan tersebut juga menjadi wadah evaluasi pelayanan sekaligus memperkenalkan inovasi baru dalam pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, di Balee Keurukon, Kantor Wali Kota Banda Aceh, Selasa (28/7/2026).

Forum tersebut dibuka oleh Asisten I Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh, Bachtiar SSos MSi, yang mengapresiasi berbagai capaian Disdukcapil dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, berbagai inovasi yang telah dihadirkan, termasuk layanan jemput bola dan mobil pelayanan keliling, menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan yang semakin mudah diakses masyarakat.

“Forum konsultasi publik ini menjadi kesempatan untuk mendengarkan masukan dari berbagai pihak sekaligus memaksimalkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kami berharap forum ini melahirkan berbagai solusi untuk peningkatan pelayanan publik,” ujar Bachtiar.

Kadisdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko SSTP MSi, menandatangani berita acara pelaksanaan FKP di Balee Keurukon, Kantor Wali Kota Banda Aceh, Selasa (28/7/2026). FOTO/ WAHYU DESMI

Pada kesempatan itu, Disdukcapil Kota Banda Aceh juga memperkenalkan inovasi pelayanan dengan tagline “Cintakah pada Mastukiman”. Program tersebut merupakan layanan pencatatan administrasi kependudukan bagi pasangan pengantin baru pasca menikah pada Masjid Raya Baiturrahman, Masjid Keuchik Leumik, dan Masjid Oman.

Melalui inovasi tersebut, pasangan pengantin yang sama-sama berstatus warga Kota Banda Aceh akan langsung memperoleh Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) baru dengan data kependudukan yang telah diperbarui setelah pernikahan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko SSTP MSi mengatakan, pelayanan administrasi kependudukan saat ini tidak lagi hanya dilakukan di kantor Disdukcapil, tetapi juga melalui sistem jemput bola agar masyarakat memperoleh pelayanan secara cepat dan mudah.

“Kami hadir langsung di lokasi pernikahan untuk memberikan pelayanan pencatatan sipil kepada pasangan pengantin baru, termasuk memperbarui administrasi kependudukan keluarga mereka. Ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.

Heru menegaskan seluruh pelayanan administrasi kependudukan diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya. Selain itu, pelayanan juga didukung sistem digital yang memungkinkan masyarakat memperoleh layanan selama 24 jam.

Ia menjelaskan pihaknya terus memperkuat koordinasi dengan berbagai instansi, termasuk rumah sakit, guna memastikan setiap peristiwa penting seperti kelahiran maupun kematian dapat segera tercatat dalam database kependudukan.

Foto bersama usai pelaksanaan FKP yang digelar Disdukcapil Kota Banda Aceh, di Balee Keurukon, Kantor Wali Kota Banda Aceh, Selasa (28/7/2026).
FOTO/ WAHYU DESMI

“Kami ingin seluruh data penduduk tercatat secara akurat. Karena itu kami sangat membutuhkan dukungan pemerintah gampong agar pelaporan kelahiran, kematian maupun perubahan data kependudukan dapat dilakukan secara cepat dan tepat,” ungkapnya.

Dalam forum tersebut juga mengemuka sejumlah persoalan administrasi kependudukan. Di antaranya, jumlah data pernikahan warga Kota Banda Aceh dan penduduk luar daerah. Kemudian, masih adanya warga yang telah menetap dan memiliki rumah di Aceh Besar namun tetap mempertahankan domisili Kota Banda Aceh. Selain itu, persoalan terkait pernikahan maupun perceraian yang tidak tercatat secara resmi sehingga berdampak terhadap validitas data kependudukan.

Menanggapi berbagai persoalan tersebut, Heru mengakui masih terdapat tantangan dalam penyelenggaraan administrasi kependudukan. Namun pihaknya berkomitmen terus melakukan berbagai upaya untuk meminimalkan permasalahan tersebut melalui penguatan koordinasi dan peningkatan kesadaran masyarakat.

“Salah satu persoalan yang masih sering terjadi adalah masyarakat terlambat melaporkan perubahan data seperti perkawinan, kelahiran maupun kematian. Padahal pembaruan data sangat penting agar database kependudukan tetap akurat,” katanya.

Ia juga mengimbau masyarakat yang kondisi fisiknya telah berubah signifikan dibandingkan foto pada KTP elektronik agar melakukan perekaman ulang. Menurutnya, langkah tersebut akan memudahkan proses verifikasi identitas, baik dalam layanan perbankan maupun keimigrasian saat melakukan perjalanan ke luar negeri.

Lebih lanjut, Heru menyatakan Disdukcapil Kota Banda Aceh akan terus menghadirkan berbagai inovasi pelayanan agar masyarakat memperoleh pelayanan administrasi kependudukan yang semakin cepat, mudah, dan berkualitas.

“Kami akan terus menghadirkan berbagai inovasi pelayanan administrasi kependudukan agar masyarakat semakin mudah mengakses layanan. Komitmen kami adalah memberikan pelayanan yang cepat, mudah, gratis, serta berbasis digital sehingga seluruh kebutuhan administrasi kependudukan masyarakat dapat terpenuhi dengan baik,” imbuh Heru.

Di sisi lain, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Banda Aceh Dr H Salman SPd MAg, yang memberikan apresiasi terhadap inovasi pelayanan Disdukcapil.

“Inovasi yang dihadirkan Disdukcapil Kota Banda Aceh sangatlah bagus dan patut kita apresiasikan, karena akan memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memastikan setiap peristiwa perkawinan tercatat secara tertib administrasi,” tutur Salman.

Forum Konsultasi Publik tersebut turut dihadiri perwakilan Kantor Urusan Agama (KUA), forum keuchik dari tiga kecamatan yakni Kecamatan Baiturrahman, Kecamatan Lueng Bata, dan Kecamatan Kuta Alam Kota Banda Aceh. Selain itu, juga dihadiri kalangan akademisi, serta tokoh masyarakat yang ikut memberikan berbagai masukan untuk peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan di Kota Banda Aceh.(Why)

 

 

 

 

 

Exit mobile version