Pemkab Aceh Besar

Dinsos Aceh Besar Gelar Rakor Puskesos–SLRT Tahun 2026

13
×

Dinsos Aceh Besar Gelar Rakor Puskesos–SLRT Tahun 2026

Sebarkan artikel ini
Foto bersama Kadis Sosial Aceh Besar Darwan Asrizal SE MT dengan peserta Rakorpengelola Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) dan Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) Tahun 2026, di Aula Dekranasda Aceh Besar, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Kamis (15/10/2026). FOTO/ ROJA

posaceh.com, Kota Jantho – Dinas Sosial Kabupaten Aceh Besar melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) bagi pengelola Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) dan Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) Tahun 2026, yang berlangsung di Aula Dekranasda Aceh Besar, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Kamis (15/10/2026).

Kadis Sosial Aceh Besar Darwan Asrizal SE MT menjelaskan kegiatan yang dilaksanakan sebagai upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antar pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan pelayanan kesejahteraan sosial, khususnya bagi masyarakat miskin dan rentan. Rakor tersebut mengangkat tema “SLRT yang Lebih Responsif dan Aksesibel bagi Masyarakat.”

Melalui kegiatan ini, Dinas Sosial Kabupaten Aceh Besar mendorong peningkatan kualitas pelayanan, penanganan pengaduan masyarakat, serta mekanisme rujukan layanan sosial agar dapat berjalan secara efektif, terintegrasi, dan tepat sasaran.

“Pelaksanaan rapat koordinasi ini menjadi forum untuk menyamakan persepsi, mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan, serta merumuskan langkah-langkah perbaikan dalam pelaksanaan Puskesos–SLRT,” ujarnya.

Kadis Sosial Aceh Besar Darwan Asrizal SE MT memberikan sambutan pada rapat koordinasi
pengelola Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) dan Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) Tahun 2026, di Aula Dekranasda Aceh Besar, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Kamis (15/10/2026).
FOTO/ ROJA

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Dinas Sosial Kabupaten Aceh Besar, meliputi Kepala Dinas Sosial, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, serta Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial.

Adapun peserta berjumlah 60 orang yang terdiri atas unsur pengelola dan pelaksana SLRT, mulai dari administrator, petugas front office dan back office, supervisor, fasilitator SLRT, hingga Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).

Diharapkan melalui rapat koordinasi ini, seluruh pihak yang terlibat dapat meningkatkan kerja sama dan komitmen dalam memberikan pelayanan yang lebih responsif, mudah diakses, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Evaluasi serta perbaikan program secara berkelanjutan juga diharapkan mampu mendukung penanganan permasalahan sosial dan meningkatkan ketepatan sasaran program bantuan sosial sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan demikian, keberadaan Puskesos–SLRT di Kabupaten Aceh Besar diharapkan semakin optimal sebagai salah satu sarana pelayanan dan rujukan kesejahteraan sosial, sehingga masyarakat yang membutuhkan dapat memperoleh akses layanan secara lebih mudah, cepat, dan terpadu.(Rezha)