Pemkab Aceh Besar

Dinas Pangan Aceh Besar Perkuat Pengawasan Keamanan Pangan, Ini Respons Pelaku Usaha!!

25
Petugas pangan Dinas Pangan Aceh Besar melakukan pemeriksaan terhadap bahan pangan yang digunakan pengusaha rumah makan Mahlil, di Jalan Rel Kereta Api Lama-Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (23/9/2026). FOTO/ CBOY

posaceh.com, Kota Jantho – Dinas Pangan Aceh Besar memperkuat pengawasan keamanan pangan dengan menyasar langsung pelaku usaha melalui pemeriksaan bahan pangan segar asal tumbuhan (PSAT). Langkah tersebut mendapat respons positif dari pelaku usaha yang merasa terbantu dengan pengujian langsung di lokasi.

Seorang pengusaha rumah makan, Mahlil, mengaku lega setelah hasil pemeriksaan bahan baku PSAT yang digunakan menunjukkan negatif dari residu pestisida.

“Biasanya pelaku usaha sedikit repot jika harus membawa atau mengirim sampel bahan baku PSAT ke laboratorium. Namun, kali ini petugas datang langsung ke sini dan melakukan pengujian di tempat. Hasilnya juga langsung disampaikan kepada kami,” ujar Mahlil, di Jalan Rel Kereta Api Lama-Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (23/9/2026).

Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan pangan yang beredar aman dikonsumsi serta terbebas dari cemaran biologis, kimia, dan benda lain yang dapat membahayakan kesehatan manusia. Keamanan pangan juga mencakup aspek agama, keyakinan, dan budaya masyarakat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Koordinator kegiatan yang juga Kepala Bidang Kelembagaan dan Keamanan Pangan Dinas Pangan Aceh Besar, Firdaus mengatakan, pengawasan langsung ke lapangan perlu dilakukan secara rutin untuk memperkuat jaminan keamanan pangan di daerah.

“Pengawasan ke lapangan seperti ini harus lebih sering dilaksanakan. Dengan sumber daya pangan yang melimpah, luas wilayah Aceh Besar, serta tingkat pemahaman keamanan pangan yang beragam, tanggung jawab menjaga pangan tetap aman merupakan tanggung jawab bersama,” kata Firdaus.

Ia menegaskan, upaya menjaga keamanan pangan membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari petani, produsen, pelaku usaha, pakar hingga masyarakat.

“Keamanan pangan tidak akan berhasil jika hanya dilaksanakan oleh satu pihak. Karena itu, seluruh stakeholder harus terlibat dalam memastikan pangan yang dikonsumsi masyarakat tetap aman,” ungkapnya.

Firdaus menambahkan, Dinas Pangan Aceh Besar telah memiliki Mobil Laboratorium Pelayanan Keamanan Pangan yang mendukung pengujian sampel secara langsung di lokasi usaha.

“Kehadiran mobil laboratorium ini merupakan bentuk dukungan dan perhatian besar Pemerintah Aceh Besar terhadap pentingnya menjaga keamanan pangan, khususnya bagi masyarakat Aceh Besar dan masyarakat luas,” pungkasnya.(C’Boy)

Exit mobile version