posaceh.com, Kutacane – Bupati Aceh Tenggara Drs. H.Raidin Pinim merotasi jabatan Dua Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) ,di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara (Agara), Kamis (14/07/2022).
Kedua pejabat yang dilantik dan diambil sumpahnya oleh Sekdakab diruang Wakil Bupati tersebut yakni Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian dan Tenaga Kerja yang sebelumnya dijabat Ramisin Selian.SE ,MM dipercayakan kepada Rahmad Fadli. S.TTP ,sedangkan Ramisin Selian menempati pos baru sebagai Kepala Satpol PP dan WH menggantikan Rahmad Fadli.
Bupati Agara, H. Raidin Pinim dalam sambutannya yang dibacakan Sekdakab Mhd Ridwan.SE.M.Si mengatakan, rotasi dan pelantikan tersebut sebagai upaya penyegaran untuk peningkatan kinerja dalam menyelenggarakan roda pemerintahan.
Proses pelantikan dan rotasi pejabat Kepala OPD pada setiap instansi pemerintah ,merupakan bagian kehidupan organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan serta merupakan bagian dari pola pembinaan karier pegawai.
FOTO/ DISKOMINFO AGARA
Karena Pengembangan karier pegawai tidak semata mata untuk kepentingan pegawai yang bersangkutan saja, melainkan lebih diutamakan untuk pembenahan dan pemantapan organisasi sebagai penyelenggara dan pelayanan publik agar tetap berjalan dengan baik, “rotasi dan mutasi harus dimaknai untuk kepentingan organisasi, bukan sekedar menempatkan figur-figur pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu,” ujar Bupati Raidin Pinim.
Pelantikan tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Agara Nomor : 820.4/166/2022 tentang pengangkatan dari dalam jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan pemerintah yang merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor : 11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil.(Ilyas/*)
