posaceh.com, Bireuen – Bertepatan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, 217 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bireuen menerima remisi umum.
Remisi umum tersebut diserahkan oleh Bupati Bireuen, Ir. H Mukhlis, ST di Lapas Kelas IIB Bireuen, Senin (17/8/2026).
Pemberian penghargaan negara kepada warga binaan berkelakuan baik dan mematuhi peraturan selama menjalani binaan, dihadiri Ketua DPRK Bireuen, Juniadi SH, Wakil Bupati Bireuen Ir H Razuardi MT, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Bireuen, Ismunandar ST, Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Bireuen, Didik Niryanto dan para tamu undangan.
Kalapas Bireuen, Didik Niryanto dalam laporannya mengungkapkan, jumlah penghuni Lapas Bireuen saat ini mencapai 344 orang, terdiri dari 271 narapidana (napi) dan 73 tahanan. “Dari jumlah tersebut, 217 narapidana hari ini menerima remisi umum tahun 2026,” sebutnya.
Didik merincikan remisi yang diterima para napi. 29 napi menerima remisi satu bulan, 55 napi dua bulan, 88 napi dapat remisi tiga bulan, 29 napi dapat remisi empat bulan, 13 napi mendapatkan remisi lima bulan dan satu orang mendapatkan remisi enam bulan.
Berdasarkan jenis pidana, imbuh Kalapas, 123 napi penerima remisi adalah kasus narkotika, 91 orang kasus pidana umum dan tiga napi perkara tindak pidana korupsi.

FOTO/ RIZANUR
“Satu orang napi atas nama Rizki Afdhan bin Almarhum Nurdin memperoleh remisi umum dua atau langsung bebas,” ujar Didik.
Pada kesempatan itu, Bupati Bireuen H Mukhlis membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas) RI. Dalam sambutan Menteri disebutkan, bahwa pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan negara atas perilaku baik, kedisiplinan, serta kesungguhan warga binaan dalam mengikuti program pembinaan.
Remisi, sambungnya, juga menjadi bagian dari pemenuhan hak warga binaan sekaligus upaya mewujudkan sistem pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan dan reintegrasi sosial.
“Melalui pemberian remisi, warga binaan diharapkan semakin termotivasi untuk memperbaiki diri, meningkatkan keterampilan dan kemandirian, serta tidak mengulangi tindak pidana sehingga siap kembali ke masyarakat dan berkontribusi secara positif,” sebut Bupati Mukhlis membacakan sambutan Menteri Impas
Lanjutnya, Pemerintah terus mendorong pemanfaatan Lapas, Rutan, dan LPKA sebagai pusat pembinaan keterampilan dan pemberdayaan, termasuk melalui program ketahanan pangan, pertanian, peternakan, perikanan, serta pengembangan produk unggulan warga binaan.
Pemberian remisi diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri, mengikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh, meningkatkan ketakwaan, serta mempersiapkan diri untuk kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan produktif.
Usai membaca sambutan, Bupati menyerahkan remisi umum dari Menteri Impas RI kepada Kalapas Kelas IIB Bireuen. Lalu dilanjutkan penyerahan bungong jaro (bingkisan) kepada tahanan dan para narapidana sebagai bagian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. (Rizal)











