DaerahPendidikan

Bupati: Dayah Harus Batasi Kunjungan Orang Tua Cegah Covid-19

1847
×

Bupati: Dayah Harus Batasi Kunjungan Orang Tua Cegah Covid-19

Sebarkan artikel ini
Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar. ANTARA/HO-Prokopim Aceh Tengah

posaceh.com, Takengon – Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar menyatakan pihaknya memberi kesempatan untuk setiap dayah atau pondok pesantren di daerah itu memulai proses pembelajaran tatap muka dengan catatan membatasi kunjungan orang tua dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19.

“Pelaksanaan belajar tatap mula di dayah harus tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan membatasi kunjungan orang tua santri dalam upaya mencegah penularan Covid-19,” kata Shabela di Takengon, Rabu, (4/8/2021).

Ia menjelaskan aktivitas keluar masuk di dayah harus dapat dibatasi dengan seksama, baik yang dilakukan oleh orangtua santri atau para tengku guru dan ustadz yang berada dari luar lingkungan pemondokan.

Menurut dia harus ada aturan khusus di setiap dayah untuk memberlakukan pembatasan tersebut dan harus memenuhi ketentuan sesuai pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 yang saat ini berlaku di Aceh Tengah.

“Aturan yang dibuat nantinya juga harus berlaku untuk semua pihak, baik para orang tua atau pun para pengasuh pondok pesantren itu sendiri,” katanya.

Sekda Aceh Tengah Subhandhy juga mengingatkan agar semua pihak khususnya para tengku dan alim ulama di daerah itu untuk bersama-sama mendukung upaya pemerintah dalam pencegahan penyebaran pandemi Covid-19 saat ini.

Dia juga meminta agar dalam menjalani aktivitas belajar tatap muka di dayah nantinya, setiap pengurus harus mempedomani ketentuan yang telah diatur, sehingga pembelajaran tatap muka tersebut benar-benar produktif dan aman dari penularan virus Covid-19. (ant)