Pemkab Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Perkuat Tata Kelola PBJ untuk Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Profesional

23
×

Bupati Aceh Besar Perkuat Tata Kelola PBJ untuk Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Profesional

Sebarkan artikel ini
Bupati Aceh Besar H Muharram Idris menyampaikan sambutan dan sekaligus membuka kegiatan pembinaan dan advokasi pengadaan barang dan jasa bagi aparatur di lingkungan Pemkab Aceh Besar, yang berlangsung di Aula Kantor LAN RI di Banda Aceh, Rabu (20/5/2026). FOTO/ ROJA

posaceh.com, Kota Jantho – Komitmen Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris atau yang akrab disapa Syech Muharram dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan bebas dari potensi pelanggaran kembali ditunjukkan melalui dukungannya terhadap kegiatan Pembinaan dan Advokasi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).

Kegiatan tersebut digelar Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melalui Bagian PBJ Setdakab Aceh Besar di Kantor Lembaga Administrasi Negara (LAN) Republik Indonesia, Banda Aceh, Rabu (20/5/2026), dan akan berlangsung selama dua hari.

Bimbingan yang berlangsung selama dua hari tersebut diikuti para pengguna anggaran dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hadir para kepala OPD, termasuk para camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.

Pelaksanaan kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah nyata Bupati Aceh Besar dalam mendorong peningkatan kapasitas aparatur agar semakin memahami perkembangan regulasi dan mampu menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku.

Dalam arahannya, Bupati Aceh Besar Muharram Idris menegaskan bahwa perubahan regulasi birokrasi berlangsung sangat dinamis, sehingga aparatur pemerintah dituntut terus meningkatkan pengetahuan dan kemampuan agar tidak tertinggal.

“Setiap saat dan tiap masa regulasi terus berubah, kita harus tekun mengikuti perkembangan yang terjadi. Kalau kita tidak mengikuti maka kita akan tertinggal,” ujar Muharram Idris.

Menurutnya, pemahaman yang baik terhadap aturan, khususnya dalam pengadaan barang dan jasa, menjadi hal penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Karena itu, Bupati meminta seluruh peserta mengikuti kegiatan tersebut dengan serius dan memanfaatkan kesempatan untuk meningkatkan pemahaman terhadap berbagai ketentuan yang terus berkembang.

“Hari ini kita hadir untuk mendengar. Saya meminta bapak ibu sekalian untuk istiqamah mendengarkan materi yang disampaikan,” imbaunya.

Dalam kesempatan itu, bupati yang akrab disapa Syech Muharram tersebut juga mengungkap, dirinya baru mengikuti pertemuan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dihadiri seluruh kepala daerah kabupaten/kota di Aceh.

Dalam forum yang berlangsung pada Selasa (19/5/2026) di Aula Kantor Inspektorat Aceh itu, berbagai arahan strategis disampaikan terkait penguatan tata kelola pemerintahan, termasuk aspek pengadaan barang dan jasa.

Berangkat dari hal tersebut, Bupati Aceh Besar secara khusus meminta Bagian PBJ Setdakab Aceh Besar agar segera menyelenggarakan kegiatan pembinaan dan advokasi tersebut agar seluruh aparatur dapat terus memperbarui pemahaman terhadap aturan yang berlaku. “Saya minta serius mengikuti kegiatan ini,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Panitia yang juga Kabag PBJ Setdakab Aceh Besar T. Armiya ST., M.Hut menjelaskan bahwa sektor pengadaan barang dan jasa pemerintah terus mengalami perkembangan, sehingga peningkatan kapasitas aparatur menjadi kebutuhan penting agar pelaksanaan program pemerintahan tetap berjalan sesuai ketentuan.

Selain pembekalan mengenai strategi pemaketan pengadaan, peserta juga memperoleh pendampingan terkait penggunaan aplikasi Rencana Umum Pengadaan (RUP) dan aplikasi Inaproc guna mendukung tata kelola pengadaan yang lebih efektif dan akuntabel.

Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar berharap seluruh peserta semakin siap menghadapi dinamika regulasi serta mampu bekerja secara profesional demi mendorong percepatan pembangunan dan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.
Pada kesempatan itu, panitia menghadirkan narasumber dari USK dan profesi lainnya.(Why)