Pemkab Aceh Besar

Bunda Aceh Apresiasi Kinerja Bunda PAUD Aceh Besar di Ajang Rakor

1418
×

Bunda Aceh Apresiasi Kinerja Bunda PAUD Aceh Besar di Ajang Rakor

Sebarkan artikel ini
Pj Bunda PAUD Aceh Besar, Cut Rezky Handayani, SIP, MM turut menandatangani komitmen bersama penerapan program transisi PAUD/RA ke SD/MI yang menyenangkan oleh seluruh Bunda PAUD se Aceh, di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh, Rabu (12/7/2023). FOTO/ DOK PEMKAB ACEH BESAR

posaceh.com, Banda Aceh – Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Aceh, Ayu Chandra Febiola Nazuar, secara terbuka memberi apresiasi dan pujian kepada Bunda PAUD Aceh Besar, Cut Rezky Handayani SIP MM, yang dinilai memiliki kinerja dan kerja kerja yang patut dicontoh selama ini. “Saya sangat apresiasi kepada Bunda PAUD Aceh Besar atas kerja kerja nya selama ini. Semoga ini juga dilakukan para oleh Bunda PAUD lainnya di Aceh,” tutur Ayu Chandra di sela sela sambutannya saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Program Transisi PAUD/RA ke SD/MI menyenangkan Tahun 2023, di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh, Rabu (12/7/2023).

Kegiatan itu diikuti oleh Bunda PAUD se-Aceh serta instansi atau stakeholder terkait lainnya.

Lebih lanjut, Ketua Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Aceh Ayu Candra mengimbau kepada semua pihak baik, kepala dinas pendidikan kabupaten/kota serta segenap satuan lembaga pendidikan di Aceh untuk segera menerapkan dan melakukan penguatan program transisi PAUD/RA ke SD/MI yang menyenangkan, sehingga capaian terhadap perkembangan anak dapat terealisasi dengan baik.

Pj Bunda PAUD Aceh Besar, Cut Rezky Handayani, SIP, MM, foto bersama peserta Rapat Koordinasi penguatan Program Transisi PAUD -SD Tahun 2023, di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh, Rabu (12/7/2023). FOTO/ DOK PEMKAB ACEH BESAR

Menurut Ayu, penguatan program transisi PAUD/RA ke SD/MI yang menyenangkan itu telah di tetapkan oleh Kemdikbudristek melalui Dirjen PAUD Dikdas dan Dikmen melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan. “Bagian dari isi surat edaran yang dikeluarkan itu, bahwa penerimaan peserta didik baru pada jenjang SD tidak boleh menerapkan tes kemampuan membaca, menulis, dan berhitung, atau bentuk tes lainnya,” jelas Ayu.

Sementara Cut Rezky Handayani yang dihubungi awak media di sela sela Rakor secara khusus mengimbau semua pihak, Kadis Pendidikan Aceh Besar untuk segera menerapkan dan melakukan penguatan program transisi PAUD/RA ke SD/MI yang menyenangkan, sehingga capaian terhadap perkembangan anak dapat terealisasi dengan baik.

Sebelumnya, penguatan program transisi PAUD/RA ke SD/MI yang menyenangkan itu telah di tetapkan oleh Kemdikbudristek melalui Dirjen PAUD Dikdas dan Dikmen melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan.

Ada tiga misi inti dan tujuan dari program gerakan transisi PAUD ke SD yang menyenangkan, pertama untuk menghilangkan calistung dari proses penerimaan peserta didik baru di SD, kedua menerapkan masa perkenalan bagi peserta didik baru selama dua minggu pertama, ketiga menerapkan pembelajaran yang membangun enam kemampuan fondasi anak. “Kita berharap agar tiga target tersebut dapat dilaksanakan di semua satuan pendidikan PAUD/RA dan SD/MI di Aceh Besar. Selain itu, kepada Bunda PAUD dan Kadis Pendidikan agar dapat memastikan kepada kepala satuan pendidikan di setiap jenjang, untuk tidak lagi mengadakan pelaksanaan wisuda peserta didik di akhir tahun ajaran.

Cut Rezky juga meminta, kepada Kadis Pendidikan Aceh Besar agar segera mengintegrasikan ke jajarannya untuk melaukan peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan PAUD dan SD, sesuai yang telah diselenggarakan oleh direktorat PAUD. Dengan cara itu pelaksanaan tiga program transisi PAUD ke SD yang menyenangkan, dapat tercapai sesuai harapan.

Sementara itu, Direktur PAUD Kemdikbudristek RI, Komalasari, dalam Rakor itu mengatakan, program transisi PAUD/RA ke SD/MI yang menyenangkan, untuk meluruskan miskonsepsi tentang baca, tulis, hitung (calistung) pada pendidikan anak usia dini dan SD yang dinilai masih sangat kuat di tengah masyarakat. “Saat ini, kemampuan yang dibangun pada anak di PAUD sangat berfokus pada calistung, kemampuan calistung dianggap sebagai satu- satunya bukti keberhasilan belajar dan dibangun secara instan, dan tes calistung masih diterapkan sebagai syarat masuk SD, padahal itu tak perlu dilakukan” sebutnya.(Wahyu Desmi/*)