Daerah

BPK Rotasi Kepala Perwakilan Aceh

1973
×

BPK Rotasi Kepala Perwakilan Aceh

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua BPK RI Dr Hendra Susanto menyampaikan arahan dan bimbingan pada acara serah terima jabatan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, Perwakilan Aceh, di Kantor BPK Aceh, Banda Aceh, Kamis (21/12/2023). FOTO/DJ88

* Rio Tirta Gantikan Masmudi

posaceh.com, Banda Aceh – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia kembali melakukan pergantian atau rotasi Kepala BPK Perwakilan Aceh. Kepala Perwakilan BPK Provinsi Aceh yang sebelumnya dijabat oleh Masmudi SE MSi CSFA CA AK diserahkan kepada kepala baru yaitu Rio Tirta, SE M Acc CSFA, acara serah terima jabatan kepala BPK Perwakilan Provinsi Aceh tersebut langsung dipimpin oleh Wakil Ketua BPK RI Dr Hendra Susanto, yang berlangsung di Kantor BPK Aceh, Banda Aceh, Kamis (21/12/2023).

Pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua BPK RI, Dr Hendra Susanto menyampaikan serah terima jabatan bukan sekedar acara seremonial dan tradisi belaka, namun memiliki arti yang sangat penting dalam menjaga kontinuitas pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi.

“Sebagai organisasi yang dinamis, BPK secara terstruktur dan sistematis melakukan promosi, rotasi dan mutasi bagi para pejabat dan pegawainya, hal tersebut merupakan upaya dalam rangka menjaga dan membangun budaya organisasi BPK yang berlandaskan pada nilai-nilai dasar independensi, integritas, dan profesionalisme,” katanya.

Ia mengungkapkan, momen ini harus digunakan dengan sebaik mungkin untuk terus menjalin komunikasi dalam membangun sinergi dan Kolaborasi.
“Demi meningkat koordinasi dengan seluruh stakeholder sebagai mitra kerja BPK Perwakilan Aceh,” pintanya.

Oleh karena itu, sebagai Wakil Ketua BPK RI menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh tamu undangan yang telah hadir pada acara serah terima jabatan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Aceh.

“Semoga kehadiran kita semua merupakan wujud komitmen bersama untuk saling mendukung dan membantu pelaksanaan tugas dan tanggung jawab kita masing-masing,” ujarnya.

Ia menyebutkan, ada beberapa hal yang menjadi perhatian bersama, yang pertama sesuai dengan amanah dan mandat konstitusi yang diberikan kepada BPK akan terus berupaya meningkatkan peran sertanya dalam pembangunan nasional melalui pemeriksaan Keuangan negara. Hal tersebut sesuai dengan visi misi BPK yanh tercantum dalam perencanaan strategis BPK tahun 2020-2024 Yaitu menjadi lembaga Pemeriksa terpercaya yang berperan aktif dalam mewujudkan tata kelola Keuangan negara yang berkualitas dan bermanfaat untuk mencapai tujuan negara.

Untuk yang kedua Pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dituntut untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan. Dan hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Pemerintah daerah tahun 2022 pada Pemerintah Aceh dan 23 Pemerintah Kabupaten/Kota menunjukkan bahwa 18 Pemerintah daerah telah meraih opini wajar tanpa pengecualian dan 6 Pemerintah Daerah masih meraih opini wajar tanpa pengecualian dalam satu penekanan atau WTP PSH

“Kami juga memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah kepada seluruh Pemerintah daerah di seluruh Aceh. Selain itu, kami senantiasa untuk terus meningkatkan efektivitas sistem pengendalian mutu pada tingkat pemeriksa, sehingga memperoleh hasil pemeriksaan yang berkualitas,” pungkas Hendra Susanto. (Dj88).