posaceh.com, Banda Aceh – Pemerintah Banda Aceh melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banda Aceh kembali menggagas pembembentukan Relawan Penanggulangan Bencana (PB) sebagai upaya memberikan edukasi kepada warga tentang kebencanaan.
Kalaksa BPBD Kota Banda Aceh Rizal Abdillah SSos MSi kepada posaceh.com, Rabu (21/7/2021) mengatakan, inisiatif relawan PB ini dinilai sangat penting, mengingat Kota Banda Aceh merupakan termasuk salah satu daerah yang rawan terhadap bencana.
“Saya pikir, relawan PB ini harus segera dibentuk, karena dengan relawan PB kita mampu memberikan pemahaman kepada warga tentang bencana,” katanya.
Ia menyampaikan tentang pengertian bencana dan menjelaskan jenis jenis potensi ancaman bencana yang terjadi dan kemungkinan bisa saja terjadi di Kota Banda Aceh.
“Setiap daerah dan gampong memiliki potensi ancaman bencana yang berbeda-beda, ada banyak sekali jenis bencana, salah satunya, banjir, bencana kebakaran, gempa bumi atau bahkan angin kencang akibat cuaca ekstrim,” sebut Rizal.
Kehadiran Relawan Penanggulangan Bencana (R-PB) akan memiliki manfaat sangat besar, karena keberadaan mereka dapat menyampaikan informasi lebih cepat serta mengambil langkah cepat dalam menyelematkan diri saat terjadi bencana.
“Kehadiran akan sangat membantu, lamgkah awal adalah informasi bencana akan cepat sampai kepada masyarakat, dan yang paling utama yaitu saat pengambilan keputusan dalam penyelamatan diri saat terjadi bencana,” terang Rizal.
Lebih lanjut Kalaksa BPBD Kota Banda Aceh itu menjelaskan, pengalaman Gempa bumi dengan kekuatas 8,9 SR dan disusul dengan Tsunami yang meporak poranda Aceh khususnya Banda Aceh pada 16 tahun silam tepatnya 26 Desember 2004.
“Ini menjadi bukti sejarah bagi kita semua dimana Tsunami banyak memakan korban jiwa, sekitar dua ratusan ribu masyarakat Aceh dan kerugian harta benda benda yang tidak terhitung jumlahnya. Dimana saat itu masyarakat kita tidak tahu akibat gempa bumi akan mendatang tsunami besar, hingga air laut menerjang daratan sampai lebih kurang tujuk kilometer dari garis pantai,” sebutnya.
Menurut Rizal, dari situlah masyarakat harus belajar pentingnya mitigasi bencana, dimana dengan mitigasi bencana warga Kota Banda Aceh paham bagaimana cara menyelamatkan diri.
“Musibah itu menjadi bahan renungkan bagi kita semua, sebenarnya kalau kita belajar dari sejarah Tsunami sudah pernah terejadi ratusan tahun yang silang, kita pernah dengar cerita dari nenek-nenek kita yang tsunami dengan sebutan yang lain,” ungkapnya.
Perlu Regulasi Pemko Banda Aceh
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota banda Aceh Sabri SSos yang juga ketua inisiator terbentuknya Relawan PB mengatakan, kehadiran relawan PB ini tidak hanya ada ditatanan pemerintah saja, melainkan sampai pada tingkat gampong.
Maka menurutnya pembentukkan Relawan Penanggulangan Bencana (R-PB) perlu regulasi dari Pemerintah. “Yang kita targetkan relawan PB ini sampai di tingkat gampong, tidak hanya sebatas di Kecamatan atau di Pemko, karena pelaku utama adalah masyarakat. Selain itu regulasi Pemerintah juga sangat dibutuhkan agar tidak terjadi benturan peraturan pelaksanaan di lapangan, dan ini penting,” ujarnya.
Untuk memberikan rasa aman kepada warga, kata Sabri, saat ini ditengah masyarakat ada Pelindung Masyarkat (LINMAS), namun tugas LINMAS hanya disektor keamanan dan ketertiban saja, jadi jika ada satu regulasi yang mengatur tentang Relawan Penanggulangan Bencana maka akan jadi lebih baik.
“Saya sudah pernah diskusi dengan pihak Satpol PP yang menaungi LINMAS, agar tidak terjadi tabrakan peraturan maka perlu sinergi, dan Relawan PB harus memiliki regulasi untuk dapat mengatur fungsi dan tugas mereka,” terangnya.
Ia menjelaskan, gagasan ini muncul dikarenakan pasca Pelatihan 1000 peserta relawan Covid-19 kota Banda Aceh dan Aceh Besar Program BNPB tahun 2020 yang di laksanakan di salah satu hotel di Banda Aceh. Dimana saat itu 70 persen yang ikut dalam pelatihan tersebut adalah unsur perwakilan masyarakat Kota Banda Aceh di 9 kecamatan dan 90 gampong dalam wilayah kota Banda Aceh dan lembaga atau organisasi di Kota Banda Aceh dan Aceh Besar.
“Ini merupakan kesempatan bagus yang harus kita manfaatkan dimana peserta yang kita minta dan dikirim untuk mengikuti pelatihan relawan Covid-19 kebanyakan dari unsur masyarakat gampong timbul inisiasi untuk kita rangkul dalam satu ikatan. “Relawan PB Kota Banda Aceh” saat masuk keruang ke ruang minta kesempatan waktu selama 5 menit pada Lionsion Offiicer (LO) untuk menyampaikan gagasan tesebut kepada peserta menyambut baik dan setuju untuk dijadikan anggota Relawan Kota Banda Aceh,” pungkas Sabri.(Muiz)











