posaceh.com, Suka Makmue – Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan pemusnahan ganja di wilayah Aceh. Total ada 12 hektare ladang ganja yang dimusnahkan.
Pemusnahan ini digelar pada Sabtu 15 Agustus dan Minggu 16 Agustus 2026. Pemusnahan yang dilakukan di Dusun Alue Jring, Desa Blang Meurandeh, Kec Beutong Ateuh Banggalang, Kab Nagan Raya, dipimpin oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh Brigjen Dedy Tabrani.
“Pemusnahan ladang ganja seluas ± 12 (dua belas) hektar berada di ketinggian 1.800 MDPL tersebut melibatkan 35 personel gabungan,” kata Kepala BNN Komjen Suyudi dalam keterangannya, Minggu (16/8/2026).
Suyudi menyampaikan ada puluhan ribu batang pohon ganja dengan ketinggian yang bervariasi. Ganja-ganja tersebut telah berumur 4 bulan dan siap panen.
“Personel gabungan berhasil melakukan pemusnahan terhadap ± 30.000 batang pohon ganja yang memiliki ketinggian 1,5 sampai 3,5 meter dengan jarak tanam 80 cm. Pohon Ganja yang dimusnahkan juga telah berumur ± 4 bulan,” tutur Suyudi.
Suyudi menekankan pemusnahan ini sebagai bentuk nyata memerangi narkoba.
“Pemusnahan ladang Ganja ini merupakan bentuk nyata perang terhadap narkoba (War On Drugs) yang gelorakan oleh BNN RI serta dalam rangka memeriahkan Hari Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia Ke-81 Tahun 2026,” tutur dia.(Muh/*)
