Banghas

Blang Padang: Sebidang Waqaf, Sehampar Doa

809
×

Blang Padang: Sebidang Waqaf, Sehampar Doa

Sebarkan artikel ini
Warga menikmati jalan santai di Lapangan Blang Padang, Banda Aceh, beberapa waktu lalu (Fotoyu)

Di jantung Kota Banda Aceh, ada sebidang tanah lapang—namanya Blang Padang. Bukan sekadar hamparan rerumputan dan jalur lari mengelilingi taman—ia sesungguhnya halaman terbuka yang menyimpan ribuan jejak kaki sejak abad Sultan Iskandar Muda berkuasa.

Orang-orang menuliskan sejarahnya sebagai “oeomong sara”—tanah yang diwakafkan. Bukan tanah biasa, tapi sebidang bumi yang dihadiahkan Sultan kepada Masjid Raya Baiturrahman, agar ia menjadi tapak subur bagi kemakmuran ummat. Di sinilah, di Blang Punge dan Blang Padang, ladang itu dihamparkan: sawah kebajikan yang hasilnya dipersembahkan untuk membiayai pemeliharaan masjid, menyalakan lampu-lampu di serambi Baiturrahman agar tak pernah redup, dan menenteramkan hati orang-orang yang bersujud.

Tetapi riwayat panjang tanah waqaf ini tak selamanya lapang. Tsunami melumat daratan pada 2004; kemudian Blang Padang, pelan-pelan, dikapling oleh kuasa yang lain. Peta Belanda 1875 masih menyebutnya bagian dari tanah wakaf. Buku Van Langen (1888) mencatatnya sebagai “oeomong sara”. Peta 1915 menulisnya Aloen-Aloen Kesultanan Aceh, tak pernah di bawah komando KNIL. Namun, dalam dekade terakhir, lapangan yang sejak lama menjadi paru-paru hijau di tengah kota ini berubah fungsi: ruang publik yang kini di bawah kendali militer.

Seolah-olah waqaf hanya mitos. Seolah-olah deretan hikayat, peta kuno, dan penegasan para teungku hanyalah angin yang berembus lalu.

Padahal, bagi warga Banda Aceh, Blang Padang adalah nadi: di sinilah anak-anak belajar berlari, bersepeda di pagi buta, remaja merakit mimpi di tepi senja. Para jamaah menadahkan tangan di Masjid Raya Baiturrahman—tak jauh dari situ—menitipkan sepotong doa agar tanah yang diwakafkan tak pernah beralih pada niat lain.

Pemerintah Aceh, dalam suratnya yang tertanggal 17 Juni 2025, memohonkan kepada Presiden agar Blang Padang dikembalikan ke pangkuan waqaf: dikembalikan ke nazhir Masjid Raya, dikelola sebagai tanah ibadah, dijaga sebagai ruang terbuka hijau yang mendekatkan manusia pada langit. Sertifikat wakaf, peta lama, catatan sejarah—semuanya seolah-olah bersaksi, mengingatkan: sebidang Blang Padang adalah sawah pahala, ladang kebajikan yang tak boleh diperjualbelikan.

Kini, warga kota hanya bisa menunggu. Akankah lapangan ini benar-benar pulih jadi hampar doa? Akankah tapak kaki tentara berganti tapak kaki anak-anak yang berkejaran di padang rumput? Akankah napas Blang Padang kembali memanggil burung-burung senja dan sepoi angin yang menyejukkan?

Di tengah harap yang masih teruntai, masyarakat pun sepakat bahwa langkah Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau akrab disapa Mualem, patut kita dukung sepenuhnya.

Surat yang beliau kirimkan kepada Bapak Presiden tercinta, Prabowo Subianto, adalah bentuk ikhtiar bersama agar keadilan bagi tanah waqaf Blang Padang kembali tegak. Semoga niat baik ini menuntun kita menjaga warisan Sultan, memelihara ruang terbuka hijau, dan memuliakan titipan ummat untuk generasi mendatang.

Di Banda Aceh, orang-orang percaya: waqaf tidak hilang. Ia hanya menunggu pulang, seiring keadilan yang perlahan kembali pulang ke rumahnya sendiri. (Hasnanda Putra)