Nasional

BEM UI Bakal Demo di Bundaran HI Hari Ini

16
×

BEM UI Bakal Demo di Bundaran HI Hari Ini

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi. FOTO/detikfoto

posaceh.com, Jakarta – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) akan melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat (Jakpus), hari ini, Selasa (18/8/2026) mereka membawa sejumlah tuntutan.

“Hari ini, sehari setelah seremoni kenegaraan itu digelar, kami turun ke jalan bukan untuk merayakan, tapi untuk bertanya dengan lantang: kemerdekaan macam apa yang sedang kita rayakan?” kata Ketua BEM UI, Yatalatof Imawan, dalam keterangannya, Selasa (18/8/2026).

Dia mengatakan aksi unjuk rasa hari ini bertajuk #MerebutKemerdekaan. BEM UI menyampaikan permintaan maaf apabila demo nantinya akan menimbulkan kemacetan.

“Kepada warga Jakarta, kami mohon maaf atas kemacetan hari ini. Namun ingat: kemacetan lalu lintas ini hanya beberapa jam, sedangkan kemacetan struktural, kemacetan lapangan kerja, dan kemacetan keadilan yang dipaksakan sudah delapan puluh satu tahun dan terus memburuk,” ujarnya.

Ada delapan tuntutan yang digaungkan dalam aksi unjuk rasa hari ini. Mereka menuntut pemerintah untuk menurunkan harga BBM hingga menetapkan status bencana di sejumlah wilayah.

“Ini hanya awalan. Mahasiswa, buruh, petani, guru, pedagang, dan seluruh rakyat yang merasa republik ini sedang dikhianati cita-citanya sendiri, mari kita rebut kembali kemerdekaan yang sesungguhnya,” kata dia.

“Kemerdekaan tidak akan diberikan oleh negara setiap tahun lewat upacara. Ia harus dijemput paksa oleh kekuatan rakyat yang bersatu,” imbuhnya.

Berikut ini 8 tuntutan BEM UI dalam aksi unjuk rasa hari ini.

Atas nama rakyat yang belum merdeka sepenuhnya, kami menyatakan MUAK dan menuntut:

1. Hentikan penjajahan negara atas rakyat sendiri
2. Hentikan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN)
3. Wujudkan reforma agraria sejati
4. Turunkan harga kebutuhan pokok dan BBM
5. Evaluasi total PSN serta hentikan MBG dan KDMP
6. Hentikan pemusatan kekuasaan, pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD), dan kembalikan otonomi daerah
7. Tetapkan status bencana nasional untuk daerah Sumatra dan Flores serta percepat pemulihan wilayah terdampak bencana
8. Hentikan represivitas dan intervensi TNI-Polri dalam ruang sipil serta bubarkan YON TP.(Muh/*)