Pemkab Aceh Besar

Asisten III Sekda Aceh Besar Minta Mahasiswa KPM UIN Ar-Raniry Berkontribusi untuk Masyarakat

26
×

Asisten III Sekda Aceh Besar Minta Mahasiswa KPM UIN Ar-Raniry Berkontribusi untuk Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Suasana audiensi bersama pihak kampus terkait penempatan mahasiswa KPM UIN Ar-Raniry Banda Aceh di Gedung Dekranasda Aceh Besar, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Jumat (24/4/2026). FOTO/ ROJA

posaceh.com, Kota Jantho — Asisten III Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Besar Bidang Administrasi Umum, Abdullah SSos, meminta para mahasiswa Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM) Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh agar mampu mengimplementasikan ilmu yang diperoleh selama perkuliahan kepada masyarakat di lokasi penempatan.

Abdullah menegaskan, kehadiran mahasiswa di tengah masyarakat harus memberikan dampak positif, baik dalam aspek sosial, ekonomi, maupun keagamaan.

“Kami berharap para mahasiswa nantinya dapat membagikan ilmu yang telah diperoleh selama perkuliahan kepada masyarakat di sekitar lokasi penempatan, sehingga kehadiran para mahasiswa ini semua benar-benar dirasakan manfaatnya,” ujarnya, saat menerima audiensi bersama pihak kampus terkait penempatan mahasiswa KPM UIN Ar-Raniry Banda Aceh di Gedung Dekranasda Aceh Besar, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Jumat (24/4/2026).

Menurut Asisten III Abdullah, kegiatan KPM merupakan kesempatan bagi mahasiswa untuk mengasah kemampuan adaptasi serta memahami kondisi riil masyarakat.

“Melalui KPM ini, mahasiswa tidak hanya belajar secara teori, tetapi juga terjun langsung melihat dan membantu menyelesaikan berbagai persoalan di tengah masyarakat,” imbuhnya.

Sementara itu, penempatan mahasiswa KPM UIN Ar-Raniry Banda Aceh tahun ini melibatkan sebanyak 83 mahasiswa, yang terdiri dari 45 laki-laki dan 38 perempuan. Para mahasiswa tersebut berasal dari delapan fakultas dengan total 22 program studi, yakni Fakultas Adab dan Humaniora, Fakultas Dakwah dan Komunikasi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Pemerintahan, Fakultas Psikologi, Fakultas Sains dan Teknologi, Fakultas Syari’ah dan Hukum, serta Fakultas Ushuluddin dan Filsafat.

Adapun lokasi penempatan difokuskan di Kecamatan Montasik dengan cakupan sekitar delapan hingga sembilan desa.

Program KPM tersebut direncanakan berlangsung mulai 5 Mei hingga 25 Juni 2026. Diharapkan, selama masa pengabdian tersebut, para mahasiswa mampu berkontribusi aktif dalam mendukung pembangunan serta pemberdayaan masyarakat di wilayah Aceh Besar.(Why)