EkbisInternasionalLife Style

Apple Bangun Pabrik Alat Canggih Pelacak, Pemerintah Tetap Larang iPhone 16 Dijual di Indonesia

121
×

Apple Bangun Pabrik Alat Canggih Pelacak, Pemerintah Tetap Larang iPhone 16 Dijual di Indonesia

Sebarkan artikel ini
iPhone 16 dipamerkan di kantor pusat Apple di Cupertino, California, AS pada 9 September 2024. FOTO/AP

posaceh.com, Jakarta – Perusahaan teknologi raksasa Apple asal Amerika Serikat (AS) hanya membangun pabrik AirTag atau alat pelacak canggih di Batam. Padahal, Indonesia menginginkan Apple membangun pabrik yang berhubungan dengan komponen Handphone, Komputer Genggam, dan Tablet (HKT).

Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita langsung menyatakan komitmen investasi Apple yang membuat fasilitas produksi AirTag di Batam, tidak menjadikan produk terbarunya iPhone 16 bisa masuk pasar domestik.

Menperin mengatakan hal tersebut karena investasi yang digelontorkan Apple tidak berkaitan langsung dengan proses pembuatan handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) dalam ketentuan untuk mendapatkan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 29 Tahun 2017 Tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai TKDN.

“Jadi kalau kita lihat dari aturannya belum bisa atau belum boleh atau tidak bisa. Kita tidak ada dasarnya bagi Kemenperin untuk bisa mengeluarkan sertifikasi TKDN dalam rangka Apple bisa memiliki izin edar di Indonesia,” kata Menperin Agus di Jakarta, Rabu (8/1/2025), seperti dikutip CNBC.

Pabrik AirTag tak masuk dalam Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) 40 persen HKT, sebab, AirTag termasuk aksesoris yang diluar dari komponen langsung handphone dalam hal ini iPhone. Agus menyebut Apple mengklaim tidak pernah investasi dengan membangun pabrik HKT di negara lain.

“Mereka selalu mengatakan bahwa mereka tidak pernah investasi dengan membangun HKT negara lain. Mereka mengatakan pada kami seperti itu,” ujarnya.

Lalu Menperin mengatakan, it’s always the first time atau harus ada yang pertama kali. Artinya selalu ada yang pertama untuk membangun pabrik HKT di negara lain, dan Indonesia bisa menjadi yang pertama.

“Itu yang saya coba bongkar. Tapi ya faktanya mereka mengatakan dengan Kementerian Investasi membangun AirTag yang tidak ada hubungan sama sekali dengan HKT,” jelasnya.

Meski demikian, Menperin menghargai investasi Apple yang memproduksi AirTag di Batam, Indonesia Pabrik produksi AirTag milik Apple di Batam nantinya akan melalui vendor bernama Luxshare ICT yang berasal dari Tiongkok.

“Dia tetap membangun manufaktur itu yang kita hargai. Terus nanti produk dari ICT yang memproduksi Airtags itu akan di ekspor, membuat devisa, itu betul-betul kami hargai.” pungkasnya.

Sementara itu, Apple akan membangun pabrik AirTag di Batam dengan investasi mencapai Rp 16,14 triliun. AirTag merupakan perangkat pelacak kecil yang dirancang untuk membantu melacak barang-barang berharga seperti kunci, dompet, koper, atau tas.

Dengan menggunakan aplikasi “Find My” yang ada pada perangkat Apple, pengguna dapat memantau lokasi barang-barang yang dipasangi AirTag.

Hal ini berguna terutama bagi mereka yang sering lupa menaruh barang atau khawatir kehilangan barang penting. AirTag memanfaatkan teknologi Bluetooth untuk berkomunikasi dengan perangkat Apple di sekitar dan memberikan lokasi secara real-time.(Muh/*)