ParlementariaPemko Banda Aceh

Anggota DPRK Tgk Januar Hasan Dukung Wali Kota Banda Aceh Berantas Pelanggaran Syariat Islam

16
Anggota DPRK Banda Aceh, Tgk Januar Hasan FOTO/ ROJA

posaceh.com, Banda Aceh — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Tgk Januar Hasan, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Wali Kota Banda Aceh dalam memperkuat penegakan syariat Islam di ibu kota Provinsi Aceh. Dukungan tersebut disampaikan menyusul meningkatnya perhatian pemerintah kota terhadap berbagai bentuk pelanggaran syariat yang dinilai mulai meresahkan masyarakat.

Menurut Tgk Januar Hasan, kebijakan penertiban yang dilakukan pemerintah kota merupakan bagian dari upaya menjaga identitas Banda Aceh sebagai daerah yang menerapkan syariat Islam secara kaffah. Ia menilai, langkah tersebut harus didukung oleh seluruh elemen masyarakat agar penerapan qanun syariat dapat berjalan efektif dan memberi dampak positif terhadap kehidupan sosial masyarakat.

“Kita mendukung penuh kebijakan Wali Kota Banda Aceh dalam memberantas pelanggaran syariat Islam. Ini bukan semata-mata soal penegakan aturan, tetapi juga menjaga marwah daerah yang selama ini dikenal sebagai Serambi Mekkah,” kata Tgk Januar Hasan kepada wartawan, Selasa (2/6/2026).

Ia menjelaskan, penerapan syariat Islam di Aceh memiliki landasan hukum yang jelas dan menjadi bagian dari kekhususan daerah yang diberikan pemerintah pusat. Karena itu, menurutnya, seluruh pihak harus menghormati dan ikut menjaga implementasi aturan tersebut dalam kehidupan sehari-hari.

Tgk Januar Hasan juga menyoroti pentingnya pendekatan persuasif dan edukatif dalam proses penegakan syariat. Menurut dia, aparat penegak qanun tidak hanya fokus pada tindakan hukum, tetapi juga harus mengedepankan pembinaan kepada masyarakat, khususnya generasi muda.

“Penegakan syariat harus dilakukan dengan bijaksana. Edukasi kepada masyarakat sangat penting agar mereka memahami bahwa aturan ini hadir untuk kebaikan bersama, bukan untuk menakut-nakuti,” ujarnya.

Ia menambahkan, berbagai bentuk pelanggaran syariat yang belakangan ditemukan di Banda Aceh perlu menjadi perhatian serius semua pihak. Mulai dari pergaulan bebas, aktivitas yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam, hingga pelanggaran norma berpakaian di ruang publik dinilai dapat merusak citra kota dan mempengaruhi moral generasi muda.

Karena itu, Tgk Januar Hasan meminta pemerintah kota untuk terus meningkatkan pengawasan di berbagai titik rawan pelanggaran. Selain itu, ia juga mendorong keterlibatan tokoh masyarakat, ulama, dan lembaga pendidikan agar penguatan nilai-nilai syariat dapat dilakukan secara menyeluruh.

“Tidak cukup hanya mengandalkan aparat. Peran keluarga, tokoh agama, dan lingkungan sangat penting dalam membentuk kesadaran masyarakat untuk mematuhi syariat Islam,” katanya.

Di sisi lain, ia mengapresiasi komitmen Wali Kota Banda Aceh yang dinilai serius dalam menciptakan suasana kota yang religius dan tertib. Menurutnya, keberanian pemerintah kota mengambil langkah tegas menunjukkan adanya komitmen menjaga nilai-nilai Islam di tengah perkembangan zaman dan pengaruh budaya luar yang semakin kuat.

“Wali Kota telah menunjukkan sikap yang tegas dan konsisten. Ini patut kita apresiasi karena menjaga syariat Islam membutuhkan keberanian serta dukungan dari seluruh masyarakat,” tutur Tgk Januar Hasan.

Menurut Tgk Januar Hasan, Banda Aceh memiliki posisi strategis sebagai wajah Aceh di mata nasional maupun internasional. Oleh sebab itu, citra daerah sebagai kota yang menjunjung tinggi syariat Islam harus tetap dipertahankan melalui perilaku masyarakat yang tertib dan sesuai norma agama.

“Kita ingin Banda Aceh menjadi contoh daerah yang mampu menerapkan syariat Islam dengan baik, humanis, dan tetap menjaga kenyamanan masyarakat. Untuk itu dibutuhkan kerja sama semua pihak,” pungkasnya.(AMZ)

Exit mobile version