Daerah

Anggota DPRK Banda Aceh Hadiri Munas Adeksi di Lombok

2044
×

Anggota DPRK Banda Aceh Hadiri Munas Adeksi di Lombok

Sebarkan artikel ini

POSACEH.COM, BANDA ACEH – Sebanyak Lima anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menghadiriI Musyawarah Nasional (Munas) V Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (Adeksi) yang dibuka Wakil Presiden RI Prof Dr KH Ma’ruf Amin, di Hotel Lombok Raya, NTB, Rabu (11/3/2020)

 

Perwakilan DPRK Banda Aceh dipimpin langsung Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar ST, hadir juga Wakil Ketua DPRK H Isnaini Husda SE, Ketua Komisi I Musriadi Aswad SPd MPd Sofyan Helmi SE dan M Arifin.

FOTO/ Istimewa  Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar ST dan anggota DPRK lainnya menghadiriI Munas V Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (Adeksi) di Hotel Lombok Raya, NTB, Rabu (11/3/2020)
FOTO/ Istimewa
Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar ST dan anggota DPRK lainnya menghadiriI Munas V Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (Adeksi) di Hotel Lombok Raya, NTB, Rabu (11/3/2020)

Munas Adeksi yang mengambil tema “Respons Daerah Menyambut Omnibus Law, Mempercepat Pertumbuhan Ekonomi Menuju Indonesia Maju”. Munas Adeksi yang diikuti oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD kota se-Indonesia berjumlah 90 kota dengan peserta sebanyak 1.031 orang.

 

 

Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar ST kepada Media Pos Aceh mengatakan bahwa RUU Omnibus Law juga menjadi perhatian di daerah sebab hal ini berkaitan erat dengan tugas pokok dan fungsi DPRD dalam penyusunan Peraturan Daerah atau Qanun di Aceh.

Selain membahas Omnibus Law, Munas Adeksi V ini digelar untuk menyusun kepengurusan yang baru untuk lima tahun ke depan (2020-2025) berikut program kerjanya. “Selain memilih ketua umum Adeksi periode 2020 – 2025 menggantikan Ir. H. Armudji, MH (Ketua Umum Adeksi 2015 – 2020) yang habis masa jabatannya. Munas Adeksi merupakan forum resmi untuk menyerap aspirasi dan membahas hal-hal strategis lainnya sesuai kesepakatan Munas serta sekaligus uji publik terhadap dua RUU omnibus law yakni RUU Cipta Kerja dan RUU Perpajakan,” tutur Farid Nyak Umar, politisi PKS itu.

 

Sementara Ketua Komisi I DPRK Banda Aceh, Musriadi Aswad SPd MPd yang juga politisi PAN Banda Aceh menambahkan bahwa selain Munas dalam kegiatan ini juga di isi Seminar Nasional dengan materi diantaranya Omnibus Law sebagai momentum strategi percepatan penataan hukum dan pemerintahan di Indonesia dan Omnibus Law sebagai strategi percepatan pertumbuhan ekonomi UMKM, Cipta Lapangan Kerja, dan mendorong investasi.(MarDG)