DaerahNews

Akibat Belum ada LPJ, Dana APBG 2024 Empat Gampong di Pidie tak Bisa Cair

2220
×

Akibat Belum ada LPJ, Dana APBG 2024 Empat Gampong di Pidie tak Bisa Cair

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong, (DPMG) Pidie, Wahidin

posaceh.com, Sigli – Empat gampong (desa) di Muara Tiga, Pidie belum bisa mencairkan anggaran pendapatan belanja gampong (APBG) 2024, sehingga menghambat kegiatan.

Disebutkan, APBG belum bisa dicairkan karena belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) 2023. Keempat gampong tersebut yakni Kupula, Pawod, Krueng dan Gampong Mesjid.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong, (DPMG) Pidie, Wahidin kepada wartawan di Sigli, Rabu mengatakan, ada empat gampong di kecamatan Muara Tiga Kabupaten Pidie belum bisa mencairkan dana APBG tahun 2024.

“Mereka terancam pencairan dana akibat belum menyampaikan LPJ 2023 dan belum diposting APBG tahun 2024,” kata Wahidin.

Wahidin menyebutkan, terhambatnya posting APBG dikarenakan PLPJ, penggunaan APBG tahun 2023 tidak jelas sehingga belum diajukan ke DPMG.

“Namun untuk sementara Gampong Mesjid LPJ nya sudah diajukan dan masih dalam pemeriksaan DPMG,” sebutnya.

Katanya, jika LPJ tidak diajukan maka jangan harap APBG tahun 2024 akan dicairkan, sebab harus ada LPJ tahun 2023 untuk mencairkan APBG tahun 2024.

“Ini harus segera diselesaikan LPJ nya agar APBG tahun 2024 bisa dicairkan, ” ujarnya.

Wahidin, meminta kepada semua keuchik yang ada di Kabupaten Pidie, agar lebih teliti dalam menggunakan anggaran, dan bisa mempertanggungjawabkan.

“Kita meminta kepada keuchik agar lebih transparan kepada masyarakat setempat segala kegiatan yang dilakukan lebih terbuka kepada masyarakat agar tidak terjadi permasalahan di kemudian hari,” katanya.

Wahidin menekankan kepada Tuha Puet Gampong, (TPG), agar mengetahui poksinya dan tugas sebagai TPG, jangan hanya tanda tangan saja untuk menyelesaikan LPJ dan dokumen APBG,

“TPG sebelum melalukan tanda tangan LPJ dan dokumen APBG terlebih dahulu mempelajari bahwa kegiatan apa yang telah diusulkan dan kegiatan apa yang teleh dikerjakan oleh aparatur gampong,” ujarnya.

Sementara setiap gampong keuchik telah membetuk tim penyusunan APBG dan LPJ namun tidak pernah dilibatkan untuk kegiatan itu apalagi di gampong juga telah diangkat operator yang telah di sk kan.

“Padahal tugas operator untuk mengapload dokumen APBG, sehingga tahapan pembuatan dokumen APBG berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tuturnya.

Semua elemen yang ada di gampong yang telah di bentuk oleh keuchik seharusnya dilibatkan agar semua lancar dan tidak menjadi masalah.

“Saya juga heran kenapa sampai saat ini empat gampong ini bel bisa posting APBG, tolong diselesaikan jika ada permasalahan,” tutup Wahidin. (Harmadi)