posaceh.com, ISTANBUL – Afrika Selatan (Afsel) sedang mempersiapkan tuntutan hukum terpisah terhadap Pemerintah Amerika Serikat (AS) dan Inggris dengan alasan mereka terlibat kejahatan perang pasukan Israel di Palestina. Afsel sebelumnya menggugat Israel atas genosida.
Tuntutan ini diprakarsai oleh salah satu dari 50 pengacara Afsel, Wikus Van Rensburg. Tujuannya, menuntut mereka yang terlibat dalam kejahatan tersebut di Mahkamah Internasional (ICJ) dengan bekerja sama dengan para pengacara dari AS dan Inggris.
Rensburg, yang telah menulis sejumlah surat ke beberapa negara dan ICJ dalam beberapa minggu belakangan, menuntut Israel dan para pendukungnya dituntut. Ia telah bersiap mengajukan gugatan terhadap dua negara Barat dengan dukungan dari para koleganya.
“AS sekarang harus bertanggung jawab atas kejahatan yang dilakukannya,” kata Rensburg kepada Anadolu dalam sebuah wawancara.
“Kasus ICJ akan menuntun kami”
Ketika dia menyampaikan niatnya, Rensburg mendapat banyak dukungan. “Banyak pengacara memutuskan bergabung dengan kami dalam gugatan ini. Banyak dari mereka yang bergabung adalah Muslim, tetapi saya bukan. Mereka merasa berkewajiban membantu tujuan ini, tapi saya yakin sebenarnya bukan itu,” katanya.
Menurut Rensburg, apa yang terjadi di Irak merupakan contoh. Ia menekankan tidak ada yang membuat AS bertanggung jawab atas kejahatan yang dilakukannya di negara Timur Tengah itu karena masalah ini tidak dianggap penting.
Tetapi sekarang orang-orang yakin apa yang terjadi di Palestina adalah skenario ideal untuk menjalankan proses hukum. Rensburg menambahkan AS sibuk menghabiskan lebih banyak uang dan sumber daya untuk (membiarkan Israel) melakukan kejahatan.
“Tidak ada yang berkata berhenti, cukup sudah,” kata dia.
Rensburg mengatakan kasus genosida yang diajukan Afsel terhadap Israel di ICJ akan menjadi panduan dalam kasus mereka melawan AS dan Inggris. Mereka akan memulai proses berdasarkan hasil kasus tersebut dan langkah-langkah yang akan diambil oleh PBB.
AS harus bertanggung jawab sekarang
Jika persidangan ICJ terhadap Israel dimenangkan oleh Afrika Selatan, Rensburg yakin AS mungkin akan menghadapi sanksi meskipun AS tidak menerima putusan tersebut. Putusan ICJ juga akan memperkuat tuntutan terhadap pemerintahan Joe Biden.
