News

Aceh Besar Terima Penghargaan JDIH Terintegrasi Nasional

1834
FOTO/ MC ACEH BESAR Plt. Sekda Aceh Besar Abdullah S.Sos menerima penghargaan sebagai jaringan dokumentasi dan Informasi Hukum yang terintegrasi secara Nasional di Kantor Kemenkumham Wilayah Aceh, di Banda Aceh, Selasa (1/12/2020).

posaceh.com, Kota Jantho – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar menerima penghargaan sebagai jaringan dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang terintegrasi secara Nasional, penghargaan tersebut diterima Plt. Sekda Aceh Besar Abdullah S.Sos di Kantor Kemenkumham Wilayah Aceh, di Banda Aceh, Selasa (1/12/2020).

Plt Sekda Aceh Besar, Abdullah SSos mengucapkan terimakasih kepada Kemenkumham RI atas perhatiannya dan penilaian kepada Pemkab Aceh dalam berbagai aspek termasuk jaringan dokumentasi dan Informasi Hukum yang terintegrasi.

Kepala Pusat Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional Kemenkumham RI Drs. Yasmon MLs mengucapkan selamat atas penghargaan tersebut dengan harapan terus bekerja memberikan pelayanan hukum dengan baik dan terus terintegrasi secara Nasional.

Kepala Kantor Kemenkumham Wilayah Aceh Zulkifli SH MH merasa bersyukur sebagai penerima penghargaan terbaik 1 kantor wilayah Kemenkumham kategori Besar.

Ia mengatakan saat ini jumlah anggota JDIH di Aceh ada di 60 Instansi diantaranya biro dan bagian hukum eksekutif dan legislatif di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Kabupaten dan kota yang telah terintegrasi secara nasional diberikan penghargaan pada hari ini. (Sudirman Mansyur/Ril)

Exit mobile version