Daerah

Kandidat DPRA Dapil Aceh Timur Nyatakan Kesiapan Hadiri Sidang Panwaslih Aceh

1469
×

Kandidat DPRA Dapil Aceh Timur Nyatakan Kesiapan Hadiri Sidang Panwaslih Aceh

Sebarkan artikel ini
Teuku Okta Randa S.H.,M.H., kandidat DPRA Dapil 6 Aceh Timur

posaceh.com, Idi – Teuku Okta Randa S.H.,M.H., kandidat DPRA Dapil 6 Aceh Timur, telah menyatakan kesiapannya untuk menghadiri sidang yang akan digelar oleh Panwaslih Provinsi Aceh pada Minggu, 17 Maret 2024. Kesiapannya ini disampaikan setelah menerima surat pemberitahuan dan panggilan sidang pemeriksaan dari Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Aceh, Sabtu (16/3/2024).

Menurut Teuku Okta Randa, surat yang ditandatangani oleh Ketua Panwaslih Provinsi Aceh, Agus Syahputra, disebutkan bahwa persidangan tersebut terkait dengan laporan dugaan pelanggaran administratif pemilu yang disampaikan olehnya.

“Sidang ini akan berlangsung pada hari Minggu 17 Maret 2024, sekitar Jam 13.30 WIB, di Ruang Sidang Kantor Panwaslih Provinsi Aceh. Agenda sidang meliputi pembacaan laporan dan jawaban terlapor,” jelasnya.

Selain itu, Teuku Okta Randa menyampaikan terima kasih atas iktikad baik dan keinginan Panwaslih Provinsi Aceh dalam menyelesaikan sengketa pemilu di Aceh Timur. Dia juga memohon dukungan dan doa dari masyarakat Aceh Timur khususnya, dan masyarakat Aceh umumnya.

Di akhir keterangannya, Teuku Okta Randa mengatakan, “Mohon dukungan dan doa kepada kami yang sedang menuntut keadilan dari masyarakat Aceh Timur khususnya dan masyarakat Aceh umumnya.”

Dengan demikian, pernyataan ini mencerminkan kesiapan dan harapan Teuku Okta Randa dalam menghadapi proses sidang tersebut, serta mengajukan permohonan dukungan kepada masyarakat.(Wahyu Desmi/*)