Pemkab Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Ikut Rapat dengan Mendagri Bahas Percepatan NPHD Pilkada 2024

1504
×

Pj Bupati Aceh Besar Ikut Rapat dengan Mendagri Bahas Percepatan NPHD Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, SSTP., MM hadir pada penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 secara simbolis kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pemerintah provinsi dan Kementerian/Lembaga serta 23 pemerintah Kabupaten/Kota se-Aceh yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Selasa, (5/12/2023). FOTO/ MC ACEH BESAR

posaceh.com, Banda Aceh – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, mendampingi Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki mengikuti rapat secara virtual dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Selasa, (5/12/2023).

Rapat tersebut juga diikuti unsur Forkopimda Aceh dan seluruh Bupati/Walikota lainnya. Selain itu, juga diikuti Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Jawa Timur.

Dalam rapat tersebut, Mendagri meminta pemerintah daerah untuk segera melaksanakan penandatanganan Naskah Pembagian Hibah Daerah (NPHD) dengan KPU dan Bawaslu daerah untuk dana pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak 2024.

“Anggaran pelaksanaan Pilkada menjadi tanggungjawab pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan Undang-undang,” kata Tito.

Tito menjelaskan, anggaran Pilkada 2024 harus dialokasikan sebesar 40 persen dari anggaran 2023 dan 60 persen dari anggaran 2024. Ia meminta KPUD dan Bawaslu segera mengusulkan anggaran agar dapat direview oleh Pemda dan selanjutnya disepakati bersama.

Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, SSTP., MM hadir pada penyerahan DIPA dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 secara simbolis kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pemerintah provinsi dan Kementerian/Lembaga serta 23 pemerintah Kabupaten/Kota se-Aceh yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Selasa, (5/12/2023).
FOTO/ MC ACEH B

Sementara itu, Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki melaporkan, saat ini hanya tinggal 3 daerah lagi di Aceh yang belum melakukan penandatangan NPHD dengan Komisi Independen Pemilihan (KIP). Ketiga daerah ini adalah Pidie, Bireuen dan Aceh Utara.

“Masih ada perbedaan pendapat antara KIP dan Pemda terkait anggaran, KIP provinsi akan turun untuk menyelesaikan,” kata Achmad Marzuki.

Sementara terkait pelaksanaan NPHD dengan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih), Achmad Marzuki mengatakan, pelaksanaannya belum dapat dilakukan, karena DPRA maupun DPRK belum membentuk komisioner Panwaslih untuk setiap kabupaten/kota.

“Anggaran hibah untuk Panwaslih sudah kita alokasikan, saat ini kita sedang menunggu pembentukan komisioner Panwaslih,” pungkas Achmad Marzuki.(MarDG/*)