Daerah

Pasca Pembangunan Play Over, Trafic Ligh Simpang Surabaya Aktif Kembali

1974
×

Pasca Pembangunan Play Over, Trafic Ligh Simpang Surabaya Aktif Kembali

Sebarkan artikel ini

POSACEH.COM, Banda Aceh– Trafic Light Simpang Surabaya telah diaktifkan kembali pasca selesainya pembangunan Play Over (Jembatan layang). Pengaktifan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) di Simpang Surabaya dimulai hari ini, Senin (16/3)

 

Kepala Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah I Aceh, Yusuf Nugroho mengatakan, semoga dengan aktifnya trafic ligh Simpang Surabaya dapat mengurangi kecelakaan dan kemacetan.

 

Hal ini disampaikan Yusuf Nugroho usai Konferensi Pers Launcing Pengaktifan APILL Simpang Surabaya, di Dhapu Kupi Banda Aceh, Senin (16/3/2020).

 

Konferensi pers diturut dihadiri, BPTD Wilayah I Aceh, Dirlantas Polda Aceh, Dishub Aceh, Dishub Kota Banda Aceh, BPJN Wilayah I Aceh, dan Jasaraharja Aceh dan para wartawan.

 

“Kami senantiasa melakukan monitoring-monitoring secara periodik dan juga melakukan evaluasi secara periodik. Karena memang sifat lalu lintas itu sangat dinamis setiap saat dapat berubah dan kami juga wajib untuk menyesuaikan dengan perkembangan pertumbuhan lalu lintas yang ada khususnya di Surabaya ini,”jelasnya.

 

Yusuf menambahkan, 3 bulan sekali kami lakukan monitoring secara periodik untuk pembebanan masing-masing pengaturan siklus arus lalu lintas pada trafic ligh yang ada di Banda Aceh. Karena setiap trafic ligh yang ada tidak semua nya sama tergantung dari beban masing-masing.

 

“Trafic ligh di Simpang Surabaya memiliki volume 65 dan ini sangat tinggi serta mendapatkan porsi warna lampu. Selain melakukan monitoring, kami juga melakukan evaluasi secara teoritis dan kami juga wajib untuk menyesuaikan diri,”tutupnya.

 

Sementara Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, hari ini kita launching perdana pengaktifan trafic ligh, APILL ini digunakan untuk mengatur keselamatan lalulintas kepada masyarakat.

 

“Diharapkan masyarakat patuh akan hukum, dan tidak melakukan pelanggaran. Selama dua minggu ini kita aka pantau terus dengan menyiapkan anggota di trafic ligh Simpang Surabaya ini,”pintanya.

 

Dirlantas menjelaskan, apabila dua minggu ini ada yang melanggar, akan kita berikan sanksi hukuman berupa tilang. Kemudian kita akan evaluasi menit permenit yang digunakan oleh APILL ini, jangan sampai nanti ada arus lalulintas yang padat namun diberikan waktu untuk lampu hijaunya terlalu sedikit, ini akan kita kaji lagi.

 

“Selama dua minggu ini akan kita pantau terus dengan menempatkan petugas baik dari dinas perhubungan maupun dari kepolisian. Kalau situasi sudah mulai lancar akan kita tinggalkan dan kita yakin masyarakat akan patuh dengan peraturan lalulintas ini,”ujar Dirlantas.

 

Namun apabila masih ada yang melanggar tetap akan kita lakukan penilangan. “Sebenarnya kecelakaan di trafic ligh itu ada, tapi kecekaan lalulintas itu banyak didominasi di luar kota, terutama di Jalan Banda Aceh menuju Medan,”ungkapnya.

 

Dirlantas menghimbau kepada masyarakat, patuhi saja lampu lalulintas jangan melanggar, nanti kita akan kaji, apakah efektif waktu yang kita berikan untuk simpang ini, kalau masih kurang akan kita ubah.

 

“Selama dua minggu ini akan kita kaji, jadi ini belum final. Dinamika terhadap simpang ini, baik dari arus dari Beurawe maupun dari Batoh ini sangat cepat sekali perubahannya. Oleh karena itu kita ingin masukan dari masyarakat terhadap trafic ligh ini,”pungkas Dirlantas. (akbar)