posaceh.com – Ada fakta lain dalam terungkapnya kasus penyerobotan lahan yang melibatkan anggota Provost Polsek Jatinegara, Jakarta Timur, Bripka Madih. Sebaliknya, justru Bripka Madih yang dituding menyerobot lahan milik warga.
Warga mengaku menerima teror. Bahkan tindak intimidasi oleh Bripka Madih. Hal tersebut disampaikan oleh ketua RW RT 04 RW 03 Kelurahan Jatiwarna, Nur Asiah Syafris.
Dia menyebut, kasus intimidasi itu terjadi sejak 12 tahun terakhir. Padahal, lahan itu sudah dihibahkan orangtua Madih kepada almarhum Boneng, sekitar tahun 1992.
“Warga kami mengadu bahwa bapak Bripka Madih ini sekitar jam 14.00 WIB membawa rombongan sekitar 10 orang yang bukan warga kami memasang patok di depan rumah warga kami,” ujar Nur kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Minggu (5/2).
Nur menceritakan, salah seorang warganya tiba-tiba dihampiri segerombolan orang yang bukan warga sekitar bersama dengan Bripka Madih.
“Nah warga sekitar saya ini disatroni oleh orang enggak dikenal. Mungkin kalau tetangga kenal enggak masalah dong. Tapi ini didatangi oleh orang yang enggak dikenal, yang dikenal cuma Pak Madih. Yang nemenin beliau ini bukan warga kita, dia masang, dia gali lubang,” tutur dia.
Nyaris Baku Hantam
Lanjut, tindakan lainnya Madih yakni dengan meneror warga sekitarnya dengan mencaci maki. Nur pun memberikan contoh, saat ada warganya yang hendak memasang lampu jalan depan rumah Mahdi.
Bahkan warga yang hendak memasang lampu itu hampir terlibat perselisihan dengan anggota Provost Polsek Jatinegara itu.
“Contoh, kita masang lampu jalan nih, sama dia dicopot, orangnya (yang masang) dimaki-maki. Itu salah satu contoh,” ujar Ketua RW.
“Nah kemudian yang masang karena ini jalan umum tapi karena dipasang di depan rumah beliau, nah yang masang ini akhirnya hampir baku hantam dan kita yang nyelesaiin. Itu ada dari RW yang sebelumnya,” lanjut dia.
Tiang dengan Setrum
Tidak berhenti sampai di situ, tindakan Madih bahkan sempat membahayakan warga sekitarnya dengan memasang sebuah tiang yang dialiri listrik. Nur pun beranggapan dipasangkan tiang itu supaya warga tidak bisa melalui jalan sekitar.
“Bisa langsung ditanya warga saya yang mengalami. Jadi dia masang tiang listrik itu dialiri setrum. Untungnya enggak ada yang kesetrum,” tegas dia.
Hingga puncaknya, Madih secara sepihak mematok lahan yang diakui masih miliknya. Terlebih saat mematok lahan itu pun, Madih tengah memakai seragam dinas kepolisiannya bersama warga yang bukan dari lingkungan sekitar.
“Baru tanggal (31/1) kemarin di depan rumah warga kita persis, pas pada saat dia giring bawa alat buat maculin buat masang itu (patok lahan),” tutup Nur.(Merdeka.com)











