News

Fraksi PKS Minta Wali Kota-Wakil Wali Kota Evaluasi Janji Kampanye

1755
×

Fraksi PKS Minta Wali Kota-Wakil Wali Kota Evaluasi Janji Kampanye

Sebarkan artikel ini
Tuanku Muhammad, Ketua Fraksi PKS DPRK Banda Aceh

POSACEH.COM, BANDA – Memasuki usia tiga tahun kepemimpinan Aminullah Usman dan Zainal Arifin selaku Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh, Fraksi PKS Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh mengingatkan agar pasangan tersebut mengevaluasi pencapaian janji kampanye yang tertuangdalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Banda Aceh.

Hal tersebut disampaikan Ketua Fraksi PKS DPRK Banda Aceh, Tuanku Muhammad, dalam rapat paripurna penyampaian pendapat fraksi-fraksi dewan terhadap Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK 2019 dan penyampaian tanggapan fraksi-fraksi dewan terhadap pendapat wali kota mengenai Rancangan Qanun Inisiatif Dewan tahun 2020 yang berlangsung di Ruang Paripurna Gedung DPRK Banda Aceh, Jumat (17/7/2020).

Sosok yang akrab disapa Tu Mad itu mengatakan, dengan alasan apa pun, pemaparan dan penyampaian kritikan terhadap kinerja yang telah dilakukan merupakan sesuatu yang dapat mengusik konsentrasi setiap orang. Akan tetapi, karena sifatnya merupakan keharusan mekanisme sebagaimana yang telah tertuang dalam rule of law atau aturan hukum yang menjadi landasan konstitusi penyelenggaraan roda pemerintahan dan pembangunan, semua kritik dan saran tersebut harus diterima dengan jiwa yang tegar dan lapang dada.

“Kita menyadari sepenuhnya, bahwa sebagai manusia tidak akan dapat menghindari berbagai kelemahan dan kekurangan. Hanya saja kelemahan dan kekurangan yang terjadi pada masa lalu dan masa kini hendaknya menjadi pengalaman untuk masa mendatang,” katanya.

Tu Mad melanjutkan, beberapa catatan yang menjadi pertimbangan bagi Wali Kota Banda Aceh salah satunya terkait penegakan syariat Islam, yakni alokasi anggaran untuk penegakan syariat Islam harus dimaksimalkan.

Fraksi PKS menilai pemenuhan anggaran ini akan menyelaraskan visi misi Wali Kota Banda Aceh mewujudkan Banda Aceh yang gemilang dalam bingkai syariah.

“Wali kota harus memastikan para SKPK harus mampu menerjemahkan visi misi Pemerintahan Kota Banda Aceh 2017-2022 dengan baik,” ujarnya.

Catatan evaluasi Fraksi PKS lainnya yakni terkait pembangunan kantor Satpol PP dan Wilayatul Hisbah, peningkatan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) oleh Baitul Mal Banda Aceh, pelayanan air bersih oleh PDAM Tirta Daroy, pengelolaan pasar Al-Mahirah Lamdingin, pelayanan dan pengelolaan puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah Meuraxa oleh Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh, dan pengawasan proses belajar mengajar di sekolah di masa pandemi oleh pihak Dinas Pendidikan. (Ismail/Ril)