Daerah

Satgas TMMD Ke 113 Kodim 0113/Galus Gelar Penyuluhan Hukum

1619
×

Satgas TMMD Ke 113 Kodim 0113/Galus Gelar Penyuluhan Hukum

Sebarkan artikel ini
Bripka Marhaban saat memaparkan tentang penyuluhan hukum kepada masyarakat Desa Sangir Kecamatan Dabun Gelang, Minggu (22/5/2022). FOTO/ HUMAS KODIM GAYO LUES.

 

posaceh.com, Blangkejeren – Program Tantara Manunggal Membangun Desa (TMMD), salah satu wujud kemanunggalan bersama Rakyat, dimana TNI adalah bahagian dari Rakyat oleh Rakyat dan untuk Rakyat. Satgas TMMD ke 113, Kodim 0113/Gayo Lues menggelar penyuluhan hukum dan bahaya Narkoba Khususnya kepada masyarakat Kampung Sangir, Kecamatan Dabun Gelang Kabupaten Gayo Lues, Minggu (22/5/2022).

Kegiatan penyuluhan hukum tersebut bekerjasama dengan Polres Gayo Lues. Sebagai narasumber Bripka Marhaban Waladi dan Bripka Hindar Mara yang dihadiri oleh puluhan warga setempat. Dalam sambutannya Bripka Marhaban menyampaikan, materi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, kenakalan remaja, dan berita hoax.
“Agar setiap saat kita menjaga diri dan keluarga terutama dari bahaya Narkoba yang semakin marak dimana-mana. Agar selalu memantau perkembangan pergaulan anak kita jangan sampai terjerumus ke jurang narkoba,” sebut Marhaban

Antusias masyarakat mendengarkan penyuluhan hukum yang dipandu oleh Bripka Marhaban bersama pihak Kodim 0113/ Gayo Lues, Minggu (22/5/2022). FOTO/ HUMAS KODIM GAYO LUES

Selain itu lanjut Marhaban, bagi masyarakat yang saat ini menggali sumber informasi dari media sosial agar jangan mudah terpengaruh berita-berita yang belum jelas kebenarannya. Di kaji terlebih dahulu, disaring kebenarannya dan dicari kejelasan sumbernya.
Pada intinya penyuluhan hukum dan Kamtibmas tersebut digelar hari ini, untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mentaati dan mematuhi setiap proses hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia. “Hindari anak-anak kita dari narkoba, menghisap lem, dan berita mengkonsumsi berita hoax,” tutup Bripka Marhaban mengahiri.(Kamal Gayo)