posaceh.com, Banda Aceh – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Banda Aceh, terus melakukan edukasi warga tentang Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) pada Pasangan Usai Subur (PSU), sebagai salah satu upaya pencegahan stunting.
Kepala DP3AP2KB Kota Banda Aceh Cut Azharida SH mengatakan, dalam rangka percepatan penurunan stunting dari hulu dimulai sejak calon pengantin bagi pria dan wanita mendaftarkan pernikahannya 3 bulan sebelum pra nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) agar mendapat bimbingan pernikahan dan di dampingi oleh tim pendamping keluarga yang ada di desa.
“Kita harus mulai dari sebelum pernikahan, salah satunya sejak generasi muda memasuki usia pernikahan, disitulah mereka kita berikan pemahaman terkait kontrasepsi, karena kelahiran harus diatur dengan baik, agar ibu dan bayi sehat,” katanya, Selasa (15/3/2022).
Menurutnya, dalam program 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) bagi bayi diharapkan ibu habis melahirkan diberikan konseling menyusui dan pemberian Air Susu Ibu (ASI) Eklusif 6 bulan dan sampai 2 tahun pemberian ASI .
“Setelah melahirkan, ibu kita berikan konseling menyusui , manfaat ASI eksklusif paling penting ialah bisa menunjang sekaligus membantu proses perkembangan otak dan fisik bayi. Hal tersebut dikarenakan, di usia 0 sampai 6 bulan seorang bayi tentu saja sama sekali belum diizinkan mengonsumsi nutrisi apapun selain ASI. Oleh karenanya, selama enam bulan berturut-turut, ASI yang diberikan pada sang buah hati tentu saja memberikan dampak yang besar pada pertumbuhan otak dan fisik bayi selama ke depannya,” jelasnya.
Selanjutnya, Cut Azharida mengharapkan, setelah masa nifas ibu mendatangi fasilitas kesehatan atau bidan untuk memakai alat kontrasepsi, agar menjaga jarak kehamilan berikutnya dan bisa sepenuhnya memberikan ASI selama 2 tahun bagi bayi.
“Jadi salah satu cara menjaga jarak kehamilan berikutnya adalah dengan memasang alat kontrasepsi, karena ini juga bagian dari pencegahan dan peurunan angka stunting,” ungkapnya.
Ia menuturkan, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Banda Aceh sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) KB di Banda Aceh menyediakan dan mendistribusikan alat dan obat Kontrasepsi untuk fasilitas kesehatan yg bekerjasama dengan dinas dan terdaftar .
“Dinas menerima penyaluran Alat Kontraasepsi (Alokon) dari BKKBN dan menyalurkannya sesuai permintaan Fasilitas Kesehatan (Faskes) dan melakukan pencatatan,” ujarnya.
Pun demikian, Ia berharap agar seluruh warga kota sadar akan pentingnya penggunaan alat kontrasepsi demi wujudkan Kota Banda Aceh yang sehat seperti harapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh.
“Kami masih kampanyekan bahwa penggunaan alat kontrasepsi ini penting, maka saya harap warga Kota Banda Aceh terus sadar. Ingat alat kontrasepsi juga dapat mencegah stunting, dan harapan pak Wali Kota mewujudkan Kota Banda Aceh yang bebas stunting,” pungkasnya.(Muiz)
Kepala DP3AP2KB Kota Banda Aceh: Kontrasepsi Salah Satu Upaya Pencegahan Stunting











