Pendidikan

Kampus Gelar PTM Terbatas Semester Genap, Wajib Terapkan Aplikasi PeduliLindungi

1752
×

Kampus Gelar PTM Terbatas Semester Genap, Wajib Terapkan Aplikasi PeduliLindungi

Sebarkan artikel ini
Aplikasi PeduliLindungi. ©2020 Merdeka.com

posaceh.com, Jakarta – Perguruan tinggi atau Kampus diizinkan melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas pada semester genap 2021/2022. PTM terbatas disesuaikan dengan status level PPKM di daerah masing-masing.

“Sesuai dengan level PPKM di daerah masing-masing sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri,” kata Pelaksana tugas Dirjen Diktiristek Kemendikbud Ristek Nizam di Jakarta, Jumat (18/2/2022).

Nizam menjelaskan, cakupan vaksinasi pada sivitas akademika dan tenaga kependidikan juga menjadi salah satu pertimbangan dalam pelaksanaan PTM terbatas. Perguruan tinggi juga wajib memanfaatkan aplikasi PeduliLindungi untuk keperluan skrining saat masuk ke kawasan kampus.

Selain itu, LLDikti perlu menguatkan perannya dalam pengawasan dan pelaporan kepatuhan protokol kesehatan pada aktivitas pembelajaran di perguruan tinggi.

Nizam menambahkan penyusunan kebijakan pembelajaran di masa pandemi dilakukan dengan memprioritaskan kesehatan dan keselamatan sivitas akademika dan tenaga kependidikan di lingkungan perguruan tinggi.

“Selama dua tahun ini sudah dilakukan beragam adaptasi di tengah situasi pandemi,” ujar dia.

Pada Desember 2021, ada beberapa perguruan tinggi yang sempat melaksanakan PTM terbatas. Akan tetapi, hal itu belum dilakukan semua kampus.

“Kita perlu membuat upaya terbaik di tengah masa pandemi ini. Kita menggunakan prinsip untuk mengutamakan kesehatan, tetapi juga berusaha untuk meminimalisir learning loss,” kata dia. Dikutip Antara. (merdeka.com)