News

Kunjungi Lembaga Rehabilitasi Surya, Kepala BNN Kota Banda Aceh Sampaikan Apresiasi

2119
×

Kunjungi Lembaga Rehabilitasi Surya, Kepala BNN Kota Banda Aceh Sampaikan Apresiasi

Sebarkan artikel ini
Kepala BNN Kota Banda Aceh Hasnanda Putra, ST, MM, MT menerima laporan perkembangan lembaga rehabilitasi Seuramoe Mulya Aceh (Surya) dari Mismarhadi,S.Pd.I selalu Ketua lembaga tersebut di Ulee Kareng, Banda Aceh, Selasa (25/1/2022) FOTO/ HUMAS BNNK BANDA ACEH

posaceh.com, Banda Aceh – Kepala BNN Kota Banda Aceh Hasnanda Putra, ST, MM, MT mengunjungi lembaga rehabilitasi Seuramoe Mulya Aceh (Surya), di Ulee Kareng, Banda Aceh, Selasa (25/1/2022)

Kunjungan diterima langsung oleh Mismarhadi,S.Pd.I selaku ketua lembaga yang menangani korban penyalahguna narkoba di Kota Banda Aceh. “Kegiatan ini untuk meninjau layanan rehabilitasi yang menjadi binaan BNN Kota Banda Aceh, dalam upaya memulihkan para korban penyalahguna narkoba yang ada di Kota Banda Aceh dan daerah lainnya di Provinsi Aceh,” tutur Hasnanda.

Kepala BNN Kota Banda Aceh Hasnanda Putra, ST, MM, MT memberikan sambutan saat kunjungan ke lembaga rehabilitasi Seuramoe Mulya Aceh (Surya), di Ulee Kareng, Banda Aceh, Selasa (25/1/2022)
FOTO/ HUMAS BNNK BANDA ACEH

Ia menyebutkan berdasarkan penilaian lembaga rehabilitasi SPM 2021oleh BNN RI, lembaga Surya meraih nilai tertinggi di Provinsi Aceh. “Apresiasi dan harapan kami sebagai lembaga yang telah memiliki standar dalam layanan rehabilitasi, Yayasan Surya dapat terus meningkatkan pelayanan dan menciptakan program bagi korban penyalahguna narkoba,” ujarnya.

BNN Kota Banda Aceh terus sinergi dan mendukung lembaga rehabilitasi dalam upaya untuk memberi pemulihan bagi klien agar nantinya kembali berkumpul dengan keluarga dan masyarakat.

Mismarhadi Ketua Yayasan Seuramoe Mulya Aceh menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala BNN kota Banda Aceh. “Terima kasih kepada Kepala BNN Kota Banda Aceh atas kunjungan dan pembinaan selama ini, semoga kita terus sinergi untuk upaya memulihkan para korban penyalahguna narkoba,” pungkas Mismarhadi.(MarDG/*)